Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SKB CPNS Kementan Gunakan Metode CAT dan Non-CAT, Berikut Link-nya

KOMPAS.com - Proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 sudah memasuki tahap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB ini menjadi penentu, apakah peserta yang sebelumnya lolos di tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dapat melenggang menjadi CPNS. 

Jadwal dan lokasi tes para peserta diumumkan secara bertahap pada 18 Agustus.

Salah satu kementerian yang sudah mengumumkan jadwal SKB adalah Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu sesuai dengan pengumuman Nomor: B-1102/KP.110/A2/08/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2019 Kementerian Pertanian tahun Anggaran 2020.

Dalam pengumuman tersebut ujian terbagi menjadi:

  • SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN
  • SKB dengan metode Non-CAT (Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara).

Adapun ujian dengan metode CAT akan diselenggarakan di 33 lokasi (31 lokasi di dalam negeri dan 2 di luar negeri).

Sementara itu Non-CAT akan diselenggarakan pada 2-3 September 2020 secara online atau virtual di 26 lokasi.


Informasi mengenai materi pokok SKB dengan metode CAT dapat diakses di laman berikut: Kisi-kisi SKB Kementan

Tidak ada kisi-kisi untuk SKB dengan metode Non-CAT. Ujian ini nantinya seputar Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dan wawancara.

Berikut link berisi daftar peserta dan jadwal SKB dengan metode CAT: daftar peserta CAT. 

Berikut ini link berisi daftar peserta dan jadwal SKB dengan metode Non-CAT: daftar peserta Non-CAT. 

Ketentuan peserta

Kementan mensyaratkan peserta untuk isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan ujian. Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat seleksi.

Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Saat di lokasi ujian maupun menuju lokasi ujian, peserta perlu memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.

Untuk menjaga kebersihan, peserta harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.


Peserta dari daerah berbeda dengan lokasi seleksi mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.

Peserta wajib datang paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Apabila diantar, pengantar turun di drop zone yang sudah ditentukan dan dlarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Peserta wajib membawa:

  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang
  • Kartu Peserta SKB
  • Pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan pulpen

Ketentuan pakaian:

  • Kemeja warna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna gelap
  • Tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal
  • Bagi peserta berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap

Untuk ketentuan peserta selengkapnya bisa dicek di laman: ketentuan peserta SKB Kementan.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/20/180900865/skb-cpns-kementan-gunakan-metode-cat-dan-non-cat-berikut-link-nya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke