Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Diumumkan, Ini yang Harus Dipersiapkan untuk SKB CPNS, dari Materi hingga Barang yang Wajib Dibawa

Kompas.com - 18/08/2020, 14:22 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih terus berjalan.

Hari ini, Selasa (18/8/2020), pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga akan dilakukan oleh masing-masing instansi.

Pengumuman dapat dicek oleh peserta SKB CPNS 2019 di laman dari instansi yang didaftar. Rencananya, SKB akan diadakan pada 1 September hingga 12 Oktober mendatang. 

Tahapan SKB sangat berpengaruh dalam kelulusan peserta seleksi CPNS, karena bobot nilainya yang mencapai 60 persen. Sedangkan 40 persennya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk itu, peserta harus memahami betul tentang materi-materi SKB yang akan diujikan.

Selain itu, SKB yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 juga membuat para peserta harus mematuhi sejumlah protokol yang telah ditetapkan.

 Baca juga: Hari Ini Pengumuman Jadwal SKB CPNS 2019, Simak Cara Mengeceknya

Merangkum pemberitaan Kompas.com, berikut hal-hal yang harus diketahui dan dipersiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019:

Materi SKB

Kementerian PANRB telah mengeluarkan surat edaran Nomor: B/750/M.SM.01.00/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang materi pokok soal SKB dengan CAT untuk seleksi CPNS 2019.

Dalam surat ini, disebutkan (Panitia Seleksi Nasional) Panselnas memberikan memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Dalam surat edaran ini, dirinci tiap-tiap jabatan fungsional beserta dengan materi pokok SKB.

Materi pokok SKB secara lengkap bisa Anda cek pada surat edaran tersebut secara lengkap melalui link ini.

Sementara, untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait.

 Baca juga: Bersiap, Ini Link Materi Pokok Soal SKB CPNS

Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT dapat berupa:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan
  • Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa
  • Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.

Protokol kesehatan

Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Graha Makarti Bhakti Nagara, Kantor LAN, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).LAN Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Graha Makarti Bhakti Nagara, Kantor LAN, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).

Berdasarkan SE Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tertuang mengenai apa saja yang wajib dipersiapkan peserta jelang SKB CPNS 2019.

  • Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
  • Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.
  • Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
  • Peserta tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
  • Peserta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
  • Membawa alat tulis pribadi.

Kemudian, peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian, mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saat pelaksanaan SKB

Untuk prosedur penyelenggaraan SKB, dapat dipersiapkan hal-hal berikut:

  • Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
  • Peserta menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi.
  • Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
  • Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
  • Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan
  • Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
  • Peserta wajib diukur suhu tubuhnya. Peserta yang suhu tubuhnya melebihi atau sama dengan 37,3 derajat celsius (dilaukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

Baca juga: Beredar Informasi Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS, Ini Imbauan BKN

Barang wajib dibawa dan yang dilarang

Dengan ketentuan di atas, berikut adalah beberapa barang yang perlu dibawa oleh peserta SKB saat tes:

  • Masker
  • KTP
  • Kartu Tanda Peserta Ujian SKB
  • Pensil kayu

Selain hal-hal yang diwajibkan dibawa, ada pula larangan yang harus diperhatikan peserta.

Peserta tidak diperkenankan menggunaka kaus, celana berbahan jeans, dan sandal. Ada juga larangan berikut ini:

  • Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya dan kamera dalam bentuk apa pun.
  • Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.
  • Merokok dalam ruangan.
  • Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Jika peserta melanggar akan ada sanksinya, yaitu:

  • Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
  • Peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celcius yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur.
  • Peserta yang melanggar ketentuan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Informasi lain bisa dilihat melalui laman BKN dan/atau laman SSCN.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hal-hal yang perlu diketahui soal SKB CPNS 2019

(Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Vina Fadhrotul Mukaromah, Nur Fitriatus Shalihah |Editor: Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary, Rizal Setyo Nugroho) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com