KOMPAS.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah masuk pada tahap penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penjadwalan SKB yang berlangsung sejak 10 Agustus 2020 telah berakhir pada hari ini, Jumat (14/8/2020).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengungkapkan, proses penjadwalan telah berlangsung.
Setelah penjadwalan selesai, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020 oleh masing-masing instansi, bukan dari BKN.
Jadi, pengumuman jadwal tes SKB bisa dicek di laman masing-masing instansi.
"Pengumuman jadwal SKB tanggal 18 Agustus nanti bisa dilihat di instansinya," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Update CPNS 2019: Ini Rincian Materi Pokok SKB CPNS
Paryono mengungkapkan, persiapan yang dapat dilakukan peserta saat ini sambil menunggu pelaksanaan SKB adalah mencetak kartu ujian, pensil, dan perlengkapan protokol kesehatan.
"Kalau secara umum ya kartu ujian, KTP, pensil kayu, perlengkapan protokol kesehatan," ujar Paryono.
"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia.
SKB disebut-sebut menjadi tes yang paling berpengaruh dalam menentukan calon pelamar lolos tidaknya menjadi ASN.
Sebab, SKB memiliki persentase bobot 60 persen untuk menentukan seseorang lolos seleksi CPNS.
"Untuk SKB bobotnya 60 persen, sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen," ujar Paryono.
Baca juga: Update SKB CPNS 2019: Belum Semua Peserta Daftar Ulang
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 1 September - 12 Oktober 2020.
Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September-Oktober 2020.