Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan 18 Agustus 2020, di Mana Mengeceknya?

Kompas.com - 15/08/2020, 07:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah masuk pada tahap penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Penjadwalan SKB yang berlangsung sejak 10 Agustus 2020 telah berakhir pada hari ini, Jumat (14/8/2020).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengungkapkan, proses penjadwalan telah berlangsung.

Setelah penjadwalan selesai, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020 oleh masing-masing instansi, bukan dari BKN.

Jadi, pengumuman jadwal tes SKB bisa dicek di laman masing-masing instansi.

"Pengumuman jadwal SKB tanggal 18 Agustus nanti bisa dilihat di instansinya," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Update CPNS 2019: Ini Rincian Materi Pokok SKB CPNS

Persiapan peserta SKB

Paryono mengungkapkan, persiapan yang dapat dilakukan peserta saat ini sambil menunggu pelaksanaan SKB adalah mencetak kartu ujian, pensil, dan perlengkapan protokol kesehatan.

"Kalau secara umum ya kartu ujian, KTP, pensil kayu, perlengkapan protokol kesehatan," ujar Paryono.

"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia.

Tes yang paling menentukan

SKB disebut-sebut menjadi tes yang paling berpengaruh dalam menentukan calon pelamar lolos tidaknya menjadi ASN.

Sebab, SKB memiliki persentase bobot 60 persen untuk menentukan seseorang lolos seleksi CPNS.

"Untuk SKB bobotnya 60 persen, sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen," ujar Paryono.

Baca juga: Update SKB CPNS 2019: Belum Semua Peserta Daftar Ulang

Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 1 September - 12 Oktober 2020.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September-Oktober 2020.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Pilihan Ikan Tinggi Kalsium, Bantu Cegah Tulang Rapuh

5 Pilihan Ikan Tinggi Kalsium, Bantu Cegah Tulang Rapuh

Tren
7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

Tren
Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com