Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap, Ini Link Materi Pokok Soal SKB CPNS

Kompas.com - 13/08/2020, 10:10 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 akan segera mengikuti rangkaian tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan tes SKB berlangsung pada 1 September-12 Oktober 2020.

Sebagai salah satu langkah persiapan yang dapat dilakukan peserta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis materi soal SKB CPNS.

Baca juga: Setelah Cetak Kartu SKB CPNS, Apa yang Selanjutnya Dilakukan Peserta?

Materi yang diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.

Melansir informasi dari PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak.

Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Hal ini sesuai dengan persyaratan oleh jabatan yang dilamar, dengan sedikitnya dua jenis atau bentuk tes.

Saat ini, tengah berlangsung proses penjadwalan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS.

Adapun jadwal pelaksanaan SKB, nantinya akan diumumkan oleh instansi masing-masing.

Baca juga: Update CPNS 2019: Ini Rincian Materi Pokok SKB CPNS

Link

Sementara itu, situs resmi CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut mengunggah materi pokok SKB yang dikeluarkan resmi oleh Kemenpan RB ini.

Informasi dari situs CPNS Kementerian PUPR menjelaskan, penyampaian materi pokok soal SKB ini disebutkan agar para peserta dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya.

Materi yang disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS merupakan materi pokok soal SKB jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Baca juga: Gaji Ke-13 Cair Hari Ini, Rincian Besaran hingga Mereka yang Mendapatkannya

Sedangkan, materi pokok soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB jabatan fungsional yang bersesuaian atau satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Surat edaran yang dikeluarkan Kemenpan RB terdiri dari 74 halaman, dengan penjelasan materi pokok masing-masing jabatan fungsional.

Berikut tautan yang dapat diakses terkait materi pokok soal SKB per jabatan fungsional: Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019.

Baca juga: Pencairan Gaji Ke-13, Besaran dan Siapa Saja yang Berhak?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

Tren
Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Tren
Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com