Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Logo 'Bangga Buatan Indonesia' Wajib Digunakan Bersama HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

Kompas.com - 02/08/2020, 15:35 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Panduan penggunaan

Terdapat beberapa ketentuan penggunaan logo tersebut yakni, pada penggunaan logo peringatan kemerdekaan ke 75 untuk ketentuan warnanya diatur sebagai berikut:

Warna Merah:

  • CMYK: 4 97 93 0
  • RGB: 228 44 45
  • HEX: #E42C2D

Putih:

  • CMYK: 0 0 0 0
  • RGB: 255 255 255
  • HEX: #FFFFFF

Hitam:

  • CMY: 0 0 0 100
  • RGB: 35 31 32
  • HEX: #231F20

Baca juga: HUT RI ke-75 Akan Dirayakan Pemerintah Secara Sederhana, Begini Prosesinya

Adapun untuk penggunaan logo Bangga Buatan Indonesia , ketentuannya adalah kedua unsur logogram dan logotype ditempatkan dalam jarak tertentu dan tak boleh dipisahkan serta harus muncul secara keseluruhan.

Selain itu penempatan logo harus di area yang membuatnya terlihat jelas, bebas dari semua tulisan, unsur grafis dan gangguan visual lain.

Logo ini menggunakan warna merah dan putih sebagai warna utama guna menunjukkan perasaan bangga membeli produk lokal dan untuk menunjukkan kebersamaan dalam kesatuan.

Logo tersebut dapat diunduh di web Kemenparekraf. 

Spesifikasi warnanya adalah sebagai berikut:

Merah:

  • HEX: # FF030
  • RGB: 255 3 3
  • CMYK: 0 99 100 0

Putih:

  • HEX: # FFFFFF
  • RGB: 255 255 255
  • CMYK: 0 0 0 0

Informasi selengkapnya mengenai pedoman visual penggunaan logo hut kemerdekaan Indonesia ke 75 dan bangga buatan Indonesia selengkapnya bisa diakses melalui link: Pedoman Visual Logo Hut RI 75

Baca juga: Saat Para Pejuang Covid-19 Semakin Banyak yang Berguguran...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com