Terdapat beberapa ketentuan penggunaan logo tersebut yakni, pada penggunaan logo peringatan kemerdekaan ke 75 untuk ketentuan warnanya diatur sebagai berikut:
Warna Merah:
Putih:
Hitam:
Baca juga: HUT RI ke-75 Akan Dirayakan Pemerintah Secara Sederhana, Begini Prosesinya
Adapun untuk penggunaan logo Bangga Buatan Indonesia , ketentuannya adalah kedua unsur logogram dan logotype ditempatkan dalam jarak tertentu dan tak boleh dipisahkan serta harus muncul secara keseluruhan.
Selain itu penempatan logo harus di area yang membuatnya terlihat jelas, bebas dari semua tulisan, unsur grafis dan gangguan visual lain.
Logo ini menggunakan warna merah dan putih sebagai warna utama guna menunjukkan perasaan bangga membeli produk lokal dan untuk menunjukkan kebersamaan dalam kesatuan.
Logo tersebut dapat diunduh di web Kemenparekraf.
Spesifikasi warnanya adalah sebagai berikut:
Merah:
Putih:
Informasi selengkapnya mengenai pedoman visual penggunaan logo hut kemerdekaan Indonesia ke 75 dan bangga buatan Indonesia selengkapnya bisa diakses melalui link: Pedoman Visual Logo Hut RI 75
Baca juga: Saat Para Pejuang Covid-19 Semakin Banyak yang Berguguran...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.