Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Virus Corona di Sejumlah Daerah, Perlukah PSBB Kembali Diterapkan?

Kompas.com - 14/07/2020, 20:44 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, di antaranya adalah DKI Jakarta dan Solo Raya.

DKI Jakarta yang sempat mengalami penurunan kasus, tercatat tiga kali melaporkan kasus tertinggi dalam sepekan terakhir.

Kenaikan kasus itu terjadi pada Rabu (8/7/2020) sebanyak 344 kasus, Sabtu (11/7/2020) dengan 359 kasus baru, dan Minggu (12/7/2020) dengan 404 kasus.

Sementara itu, Kota Solo juga menyita perhatian serius dari pemerintah setelah adanya laporan 18 kasus baru dalam sehari pada Minggu (12/7/2020).

Dengan lonjakan kasus tersebut, perlukah pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)?

Baca juga: Jumlah Positif Covid-19 Bertambah, Bupati Sumedang Kaji PSBB Ulang

Pengawasan kurang ketat

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, pemberlakuan PSBB harus benar-benar dikalkulasi, dari segi ekonomi dan kasus Covid-19.

Menurutnya, PSBB tak harus dilakukan dengan skala provinsi, tapi bisa juga pada tingkat kelurahan atau kecamatan sesuai dengan peningkatan kasusnya.

"Jadi perlu dipertimbangan, baik dari ekonomi dan kasus. Kalau perkembangan kasus meningkat di kelurahan ya perlukan PSBB tingkat kelurahan atau kecamatan," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu menyebut, melonjaknya kasus di Jakarta dalam sepekan terakhir dimungkinkan karena pengawasan terhadap pasien suspek dan pasien tanpa gejala kurang ketat.

Menurut dia, lemahnya pengawasan itu membuat pasien-pasien tersebut bebas berkeliaran di kota sehingga berpotensi menularkan ke warga lain, khususnya di tempat-tempat ramai.

Sebab, sejauh ini kasus yang ditemukan kebanyakan berada di pasar dan perkampungan-perkampungan padat penduduk.

"Jadi, penularannya sangat cepat di dua tempat itu," jelas dia.

Baca juga: Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Ini Imbauan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia

Penerapan PSBB membebani masyarakat

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 UNS Solo Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, penerapan kembali PSBB akan membebani masyarakat.

"Kalau kembali PSBB, tentu berat juga beban bagi masyarakat," kata Tonang, dihubungi secara terpisah.

Pasalnya, penerapan PSBB akan menunai polemik dan kontroversi, sehingga menguras energi banyak pihak.

Menurut dia, pelonggaran untuk hal-hal tertentu juga diperlukan untuk mempertahankan roda ekonomi.

Namun, pemerintah juga harus tegas dalam melarang kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak esensial dengan menerapkan aturan dan sanksi secara konsisten.

"Konsisten, itu menurut saya. Cukup yang penting mempertahankan roda ekonomi saja. Tidak lebih," tutur dia.

"Ini saatnya ujian kepemimpinan. Berat pasti. Tapi harus dilalui. Baik di Jakarta, Solo, maupun Indonesia," sambung dia. 

Baca juga: Isi Waktu Luang Selama Pandemi Corona, Farah Quinn Serius Bisnis Kue

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com