Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda DIY Berikan Pelayanan Pembuatan SIM Gratis 1 Juli, Apa Saja Syaratnya?

Kompas.com - 20/06/2020, 20:09 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah kantor kepolisian di wilayah Indonesia akan memberian pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat.

Layanan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat di Hari Bhayangkara ke-74, 1 Juli mendatang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono membenarkan informasi tersebut dengan prasyarat tertentu.

"Iya gratis, yang lahirnya 1 Juli," jawabnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

Dihubungi secara terpisah. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Kombes Pol Yusuf juga membenarkan informasi tersebut.

Ia menyebut bahwa informasi detail terkait persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh layanan ini telah disampaikan kepada Dirlantas di masing-masing daerah.

Baca juga: Polri Rilis Layanan Pembuatan SIM Internasional, Apa Itu?

Polda DIY

Pembuatan SIM yang menggunakan sistem E Drives dengan menggunakan empat sensor elektronikDok. Ditlantas PMJ Pembuatan SIM yang menggunakan sistem E Drives dengan menggunakan empat sensor elektronik

Salah satu kantor kepolisian yang diketahui akan memberikan layanan pembuatan SIM gratis ini adalah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Sebenarnya bukan gratis. Biaya penerbitan SIM itu masuk ke dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP), sehingga harus tetap dibayarkan ke negara. Nah, dalam momen ini, bagi yang memenuhi syarat, biaya PNBP-nya akan dibayarkan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

Lantas, apa saja syarat-syaratnya?

Yulianto menyebut bahwa persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh layanan pembuatan SIM gratis ini di antaranya terdiri atas surat keterangan sehat dari dokter, lulus ujian SIM, dan pemohon lahir pada tanggal 1 Juli.

Ketentuan secara lengkap juga telah disampaikan melalui media sosial Instagram @rtmcditlantasdiy.

Baca juga: Mengenal Tes Pembuatan SIM dengan Sistem e-Drives

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by RTMC Ditlantas DIY (@rtmcditlantasdiy) on Jun 15, 2020 at 7:42pm PDT

Baca juga: Sudah Diluncurkan, Ini yang Perlu Diketahui soal Smart SIM

Berdasarkan unggahan di Instagram, disebutkan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda D.I. Yogyakarta, memberikan penghargaan kepada masyarakat Yogyakarta berupa pembuatan SIM baru khusus bagi warga masyarakat yang memiliki E-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.

Adapun syarat dan ketentuan lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Memiliki E-KTP (lahir 1 Juli)
  • Surat keterangan sehat
  • Memenuhi persyaratan pembuatan SIM
  • Lulus uji teori dan praktik
  • Datang ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran

Dalam unggahannya, Dirlantas Polda DIY juga menambahkan bahwa layanan pembuatan SIM baru tersebut hanya berlangsung satu hari.

"Layanan pembuatan SIM baru ini hanya berlangsung satu hari dan diadakan serentah di seluruh Satpas se-DIY tepat pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan Hari Bhayangkara ke-74" tulis pihak Dirlantas Polda DIY dalam media sosial resminya.

Baca juga: Mulai 22 September 2019, Polri Luncurkan SIM dengan E-Money

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com