Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Ini Panduan Berbelanja di Pasar

Kompas.com - 15/06/2020, 07:32 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Kelima, untuk transaksi bisa menggunakan nampan sebagai wadah uang, jadi tidak bersentuhan langsung, kemudian uang kembalian, langsung dimasukkan ke kantong plastik, sampai di rumah dijemur 1-2 jam.

Keenam, pemakaian pelindung mata dan wajah, sifatnya opsional, tapi tidak diharuskan bagi pembeli. Bagi penjual khususnya jenis makanan langsung santap, pemakaian pelindung wajah sifatnya wajib.

"Satu hal, otomatis pengaturan itu akan membuat kapasitas pasar berkurang. Akan ada pedagang yg mungkin tidak mendapat lapak. Ini masalah lain yg harus diselesaikan oleh Pemda," kata Tonang.

Ia menambahkan pengaturan lapak bisa mencontoh kota Salatiga yang melebarkan pasar sampai ke jalan, sehingga semua pedagang tetap mendapat lapak.

Baca juga: Kasus Covid-19 di 9 Pasar Jakarta, Ada 58 Orang yang Kini Terinfeksi Corona

Pasar punya peran penting

Melansir Kompas.com (14/6/2020) Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro mengatakan, sejak awal pemerintah tidak menutup pasar karena pasar merupakan sumber pemenuhan kebutuhan hidup masyarkat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa banyak pasar yang belum menerapkan pengaturan secara baik guna menghindari penularan Covid-19.

"Social distancing di pasar ini memang sulit dikendalikan kecuali ada beberapa pasar yang oleh pemerintah daerah dan pengelola pasar bisa dilakukan penyesuaian untuk adanya physical distancing," kata Juri dalam sebuah diskusi, Sabtu.

Akibatnya, pasar kini menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19, termasuk di wilayah Jabodetabek. Pemerintah pun berencana untuk menggiatkan tes Covid-19 di pasar-pasar tradisional guna mengetahui penyebaran virus corona di masyarakat.

"Pasar sekarang menjadi salah satu concern pemerintah untuk dilakukan tes," ucap dia.

Baca juga: IHSG dan Kapitalisasi Pasar Turun 1,36 Persen dalam Sepekan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com