Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Virus Corona di Asean: Indonesia Posisi Kedua Kasus Terbanyak Setelah Singapura

Kompas.com - 08/06/2020, 15:13 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lima bulan sejak laporan pertama virus corona di Wuhan, China, hampir seluruh negara di dunia kini telah terinfeksi virus tersebut. 

Di Asia Tenggara, tak ada negara yang tidak melaporkan kasus virus corona. Sejauh ini, Asia Tenggara memiliki total kasus infeksi sebanyak 97.308 kasus.

Kendati demikian, kasus infeksi di sebagian besar negara dilaporkan telah melandai, kecuali di Singapura, Indonesia, dan Filipina.

Berikut kabar terkini virus corona di Asia Tenggara:

1. Singapura

Per 7 Juni 2020, Singapura melaporkan kasus infeksi sebanyak 37.910 dengan 25 kematian. Ini menjadikan Singapura sebagai negara dengan kasus terbanyak di Asia Tenggara.

Dilansir dari Straits Times, 7 Juni 2020, di antara 388 kasus baru yang dilaporkan terdapat empat siswa dan satu staf non-pengajar dari lima sekolah yang berbeda.

Kementerian Pendidikan Singapura mengatakan, mereka memiliki gejala ringan, sehingga menguatkan dugaan bahwa mereka kemungkinan terinfeksi selama akhir periode penguncian, bukan setelah sekolah dibuka pada 2 Juni.

Baca juga: Singapura Berencana Bangun Asrama Baru bagi Pekerja Asing

2. Indonesia

Indonesia menjadi negara dengan kasus infeksi tertinggi kedua di Asia Tenggara dengan 31.186 kasus dan 1.851 kasus kematian.

Dalam beberapa hari terakhir, kasus infeksi harian di Indonesia kembali melonjak dan termasuk yang tertinggi di antara negara Asia Tenggara lain.

Kendati demikian, sejumlah daerah kini mulai melonggarkan penguncian, termasuk di antaranya adalah Ibu Kota Jakarta.

Pelonggaran itu membuat sejumlah aktivitas ekonomi mulai bergeliat kemabali dengan sejumlah protokol kesehatan yang ketat.

3. Filipina

Pada 7 Juni 2020, Filipina melaporkan 555 kasus infeksi baru, sehingga total kasus menjadi 21.895 dengan 1.003 angka kematian.

Sejak Senin (1/6/2020), Filipina telah memulai kenormalan baru setelah mengakhiri masa penguncian panjangnya.

Meski demikian, beberapa warga memilih untuk tetap di rumah karena khawatir akan infeksi virus corona.

"Kami lebih suka menunggu bagaimana keadaan di lapangan akan terbentu dalam dua hingga empat minggu ke depan," kata kepala perusahaan outsourcing teknologi Simplus Filipina, Jeff Sacramento, dilansir dari Straits Times, 1 Juni 2020.

Baca juga: Lockdown Filipina Dilonggarkan dan Kekhawatiran Gelombang Kedua Virus Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com