Bansos non reguler/khusus Covid-19
Bansos yang non reguler atau khusus untuk Covid-19 ada dua, yaitu yang pertama adalah Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek: Jakarta, kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangsel, kota Tangerang dan sebagian Kabupaten Bogor (tidak seluruh Kabupaten Bogor).
Target bansos untuk 1,3 juta KK di Jakarta dan 600.000 KK di Bodetabek, selama 3 bulan.
Nilai 1 bulan per keluarga penerima manfaat adalah Rp600.000 dengan penyalurannya adalah 2 bulan sekali, dua minggu sekali.
Menurut Mensos, setiap penyaluran itu nilainya Rp300.000 paketnya, jadi Rp300.000 kemudian dapat lagi Rp300.000 sehingga total Rp600.000 dalam sebulan kali 3 bulan.
Baca juga: Polemik Bansos DKI Jakarta, dari Persoalan Anggaran hingga Tumpang Tindih Data
“Tahap pertama kita sudah selesaikan beberapa hari yang lalu. Yaitu untuk Jakarta sudah selesai semua, dan hari ini kita mulai untuk Bodetabek untuk 600.000 KK dengan mekanisme yang sama pula, yaitu 2 kali penyaluran per bulan dan indeks Rp600.000,” terang Mensos.
Bansos sembako Jabodetabek ini dari 6 kali tahapan penyaluran itu dibagi 4 penyaluran dalam bentuk paket sembako dan dua kali penyaluran dalam bentuk beras.
“Yang beras ini dilakukan ditugasi adalah Bulog. Sehingga nanti ada yang empat tahap dengan sembako, dua tahap dengan Bulog. Saat ini DKI baru masuk adalah untuk beras bulog, kemarin dengan sembako sekarang beras Bulog,” tandas Mensos.
Baca juga: Koordinator Potong Bansos Sopir Angkot Terminal Tanjung Priok, Alasannya agar Pencairan Dana Lancar
Kementerian Sosial dengan Bulog, lanjut Mensos, sudah menyepakati bagaimana pembagian-pembagian tahapannya sehingga nanti bisa total menjadi enam tahapan penyaluran.
Bansos khusus lainnya, menurut Mensos, adalah Bansos yang diberikan untuk warga terdampak di luar Jabodetabek.
Bansos tersebut berupa uang tunai atau dulu mungkin lebih dikenal sebagai BLT/Bantuan Langsung Tunai yang besarannya adalah Rp600.000 per KK per bulan selama 3 bulan dan targetnya adalah 9 juta KK.
Baca juga: Molor, Bansos Pemerintah Pusat untuk Depok Baru Akan Cair Pekan Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.