Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Cara Mengecek Kepesertaan Bansos Covid-19

Kompas.com - 08/05/2020, 17:14 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu, sejumlah keluhan seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) datang dari masyarakat.

Kementerian Sosial pun berupaya untuk mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. 

Mengutip Harian Kompas, 8 Mei 2020, Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta kepada pemerintah daerah yang memperoleh alokasi bansos untuk membuka data penerima manfaat secara transparan. 

Bagi Kemensos, upaya membuka daftar penerima bansos dan dana tunai merupakan jalan untuk menciptakan transparansi penyaluran. Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.

Baca juga: Pembagian Bansos Ricuh Diduga Salah Prosedur, Ini Jawaban PT Pos

Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.

Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

"Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.

Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp 600.000 per bulan. 

Baca juga: Mensos Sebut Politisasi Bansos di Daerah Sangat Masif

Cara cek kepesertaan bansos

Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang. 

Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
  • Klik cari

Baca juga: Ingin Dapat Uang Rp 600.000 dari Pemerintah? Ini Skema Penyaluran, Kuota, dan Syaratnya

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

Selain itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.

Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan. Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Baca juga: Sejumlah Warga Surabaya yang Meninggal Masuk Daftar Penerima Bansos Covid-19

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.

Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.

Berikut adalah caranya:

  • Buka aplikasi
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama
  • Masukkan captcha
  • Klik cari

Keterangan bansos pun akan ditampilkan. 

Baca juga: Viral Video Isi Paket Sembako Bansos Tak Lengkap, Ini Klarifikasi Kemensos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com