Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Langkah KBRI Korsel

Kompas.com - 07/05/2020, 08:58 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video berisi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut ramai diperbincangkan.

Video tersebut pertama kali dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC, dan diulas oleh YouTuber Jang Hansol melalui kanalnya Korea Roemit, Rabu (6/5/2020).

Selain menampilkan rekaman soal jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut, video tersebut juga mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh kapal berbendera China.

Video itu pun kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Tagar #ABKIndonesia bahkan menjadi salah satu yang terpopuler di media sosial Twitter hingga Kamis (7/5/2020) pagi.

Video ulasan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia viral setelah diberitakan media Korea Selatan dan diunggah YouTuber Jang Hansol.Twitter Video ulasan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia viral setelah diberitakan media Korea Selatan dan diunggah YouTuber Jang Hansol.
Pemberitaan MBC dilakukan secara eksklusif dengan mengambil angle ABK asal Indonesia yang disebut bekerja selama 18 jam dalam sehari.

Baca juga: Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut

Disebutkan pula, jika mereka sakit dan akhirnya meninggal dunia, maka jenazahnya akan dilarung ke laut.

Menurut MBC, mereka mendapatkan rekaman itu ketika kapal itu bersandar di Pelabuhan Busan.

Para ABK asal Indonesia meminta bantuan kepada Pemerintah Korea Selatan dan media setempat untuk mempublikasikannya.

Bagaimana tindak lanjut kasus ini di Korea Selatan?

Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut melalui Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) di Korea Selatan.

Menurut Umar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan.

"Melalui jasa pengacara probono, mereka memiliki beberapa tuntutan dan sekarang kasusnya diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Korsel," kata Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020) pagi.

Baca juga: Jang Hansol, YouTuber Korea yang Ungkap Video Viral Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Umar mengatakan, ada 15 ABK warga negara Indonesia yang diturunkan di Pelabuhan Busan pada 24 April 2020.

Saat itu, mereka dibawa oleh kapal penangkap ikan Long Line berbendera China. Namun, kapal itu bukan tempat bekerja 15 ABK WNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com