"Agar tidak ada cairan tubuhnya yang keluar, jenazah harus diplastik dan dimasukkan dalam kantung jenazah yang kedap air, kemudian plastik dan kantongnya didisinfektan kembali," ujar Surya.
"Intinya jika jenazah dirukti (dikelola) di rumah sakit dengan protokol standar, jenazah tidak akan menularkan penyakit lagi," lanjut dia.
Tetapi, sejumlah orang sering salah paham atau menganggap jenazah pasien Covid-19 masih dapat menularkan penyakitnya.
"Jika sudah meninggal kan tidak ada batuk, maka tidak ada droplet sebenarnya, jadi aman apalagi sudah dikelola dengan baik. Jadi, jenazah aman terkait penularannya," tegas Surya.
Ia menjelaskan tindakan yang membahayakan justru ketika banyak orang berkumpul melayat.
Sebab, hal itu yang akan bisa menyebabkan penularan dari antar-orang yang masih hidup.
Baca juga: Virus Corona, Zoonosis, dan Cara Mengurangi Risiko Penularan...
Berdasarkan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19) dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ada sejumlah langkah pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19.
1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.
2. Alat Pelindung Diri (APD) lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.
3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.
4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.
5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.
Baca juga: 5 Fakta yang Perlu Diketahui soal Jenazah Covid-19 Ketika Hendak Dimakamkan
6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diizinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.
7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.