Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Bantah Ribuan TKI Tertahan di Johor karena Lockdown di Malaysia

Kompas.com - 11/04/2020, 17:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor, Malaysia, membantah informasi yang menyebutkan bahwa ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tertahan di Johor, Malaysia.

Informasi yang beredar itu menyebutkan, para tKI itu tertahan di Johor akibat kebijakan lockdown atau penguncian yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia sejak 18 Maret 2020.

Disebutkan pula banyak TKI yang mengalami kelaparan sehingga ada yang melakukan aksi penggalangan dana.

Penjelasan KJRI Johor

Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Johor Anang Fauzi memastikan, informasi mengenai ribuan TKI tertahan di sejumlah wilayah Johor itu tidak benar.

Ia mengatakan, tak ada larangan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin pulang ke Indonesia. Pelabuhan-pelabuhan di Johor pun dalam kondisi aman.

"Tidak benar. Tidak ada larangan bagi WNI yang ingin pulang ke Indonesia dan pemantauan kami di pelabuhann-pelabuhan di Johor, kondisi aman terkendali," kata Anang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Anang mengatakan, kondisi WNI atau TKI di Johor mungkin memiliki kondisi yang sama dengan TKI di wilayah lain di Malaysia.

Baca juga: Update Virus Corona: Malaysia Perpanjang Lockdown, Ratusan Kasus Harian di Singapura

TKI atau WNI di Johor yang bekerja atau mendapatkan upah harian memang mengalami kesulitan karena selama masa penguncian (Kawalan Pergerakan) mereka tidak bisa bekerja.

"Kondisi WNI atau TKI di Johor, saya kira sama dengan WNI atau TKI yang ada di wilayah lain di Malaysia," jelas dia.

Oleh karena itu, pihak KJRI Johor Bahru saat ini berupaya memberikan bantuan sembako kepada mereka yang membutuhkan.

Selain bantuan dari KJRI, kata Anang, ada sejumlah gerakan sukarelawan untuk membantu para WNI atau TKI yang membutuhkan bantuan.

Anang menjelaskan, pada awal masa penguncian, 18 Maret 2020, memang ada lonjakan WNI yang ingin pulang ke Indonesia.

Dalam dua minggu terakhir, angkanya sudah mulai landai.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, total kepulangan reguler melalui pelabuhan di Johor selama masa penguncian mencapai 41.480 orang.

Angka kepulangan tertinggi dilaporkan terjadi pada awal penguncian 18 Maret 2020 dengan 3.330 orang.

Meski tengah menjalani masa penguncian, tak ada larangan bagi WNA untuk meninggalkan Malaysia.

"Secara umum, WNA boleh keluar dari Malaysia, tapi tak boleh masuk Malaysia. Sebaliknya, warga Malaysia tidak boleh keluar Malaysia, tapi yang sedang di luar negeri boleh masuk atau kembali ke Malaysia," kata Anang.

Sejauh ini, tercatat ada 104.098 pekerja indonesia di wilayah Johor.

Mereka merupakan pekerja legal yang bekerja di sektor perladangan, manufaktur, jasa, dan konstruksi.

Baca juga: Khawatir Jadi Pembawa Virus Corona, Pria di Malaysia Ini Pulang Jalan Kaki 120 Kilometer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com