Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak! Selain Kartu Prakerja, Berikut Program Khusus Ketenagakerjaan dari Pemerintah

Kompas.com - 11/04/2020, 15:03 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Untuk menghadapi dampak yang terjadi akibat wabah virus corona di Indonesia, pemerintah menjanjikan sejumlah program khusus ketenagakerjaan. 

Program-program ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang mata pencariannya terdampak oleh Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Berdasarkan unggahan dari Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di akun Twitter resminya @fadjroeL, berikut adalah rincian dari tiga jenis program khusus ketenagakerjaan tersebut:

1. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan yang diberikan bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 dan awalnya ditargetkan meluncur pada 7 April 2020. 

Namun, jadwal peluncuran kemudian dimundurkan dan baru resmi dimulai hari ini, Sabtu (11/4/2020).

Sebelum adanya wabah corona di Indonesia, pemerintah hanya menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja ini. 

Anggaran ditambah menjadi Rp 20 triliun setelah mempertimbangkan dampak ekonomi dari mewabahnya virus corona.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Akan Terima Duit Rp 3,55 Juta dan Ditransfer ke Rekening

"Tentang Kartu Prakerja, anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang," kata Presiden Jokowi, Selasa (31/3/2020).

Adapun Kartu Prakerja ini dapat diperoleh bagi mereka yang tengah mencari pekerjaan, buruh, karyawan, dan pegawai.

Akan tetapi, prioritas diberlakukan untuk para pencari kerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak Covid-19.

Peserta akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. 

Baca juga: Hari Ini Dibuka, Simak Manfaat dan Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja

2. Padat karya tunai

Melansir Kontan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,9 triliun untuk program padat karya tunai

Adapun tujuan dari program tersebut salah satunya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat selama terjadinya pandemi virus corona.

Program ini akan dilaksanakan di sejumlah kementerian untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dengan target menyerap 59.000 pekerja.

Sementara, untuk Kementerian PUPR, targetnya adalah 530.000 tenaga kerja dengan total nilai Rp 10,2 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com