Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Istilah Terkait Virus Corona yang Penting untuk Diketahui

Kompas.com - 15/03/2020, 21:25 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Virus corona masih menjadi pembicaraan publik. Di Indonesia kasus virus corona yang terkonfirmasi ada 117 kasus pasien positif dan 5 orang meninggal.

Secara global, jumlah infeksi virus corona pada Minggu (15/03/2020) pada pukul 18.20 WIB tercatat sebanyak 156.400 kasus, dan jumlah kematian adalah sebanyak 5.833 orang.

Berbagai istilah terkait dengan virus yang pertama kali dilaporkan dari kota Wuhan, provinsi Hubei, China tersebut juga kerap muncul dalam pemberitaan. 

Agar tetap bisa mengikuti informasi dan memahami perkembangan virus ini, berikut daftar istilah terkait corona yang perlu diketahui. 

Virus Corona (Coronavirus):

Menurut penjelasan dari situs WHO, coronavirus adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia.

Pada manusia, beberapa coronavirus diketahui menyebabkan infeksi pernafasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). 

Virus corona yang paling baru ditemukan menyebabkan penyakit Covid-19.

SARS-Cov-2:

Melansir dari laman WHO, SARS-CoV-2 adalah nama virus yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Nama tersebut diberikan oleh Coronavirus Study Group (CSG) dari Komite Internasional untuk Taksonomi Virus atau International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) pada 12 Februari 2020. 

Baca juga: Berikut Perbedaan Lockdown dan Status KLB Virus Corona

Covid-19:

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi nama Covid-19 yang merupakan nama penyakit yang disebabkan virus corona atau virus SARS-CoV-2.

Nama ini diumumkan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada 11 Februari 2020 di Jenewa, Swiss. 

Menurut Tedros, nama itu dipilih untuk menghindari stigmatisasi, referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan, atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional.

Penjelasan tentang akronim nama tersebut, yaitu bahwa "co" berarti "corona", "vi" untuk "virus", dan "d" untuk "disease (penyakit)", serta angka 19 di belakangnya merujuk pada tahun munculny ayaitu 2019. 

Pada 30 Januari 2020 Covid-19 dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional.

ODP

ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com