Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, sempat mengatakan pemerintah akan membentuk pusat krisis (crisis center) terkait Virus Corona.
Namun pada kesempatan lain, ia mengatakan, pihaknya menyusun konsep pembentukan satuan tugas atau gugus tugas penanggulangan wabah Corona yang bukan crisis center.
Ada pula usulan agar pemerintah membentuk Komisi Nasional (Komnas) Penanggulangan Corona seperti halnya Komnas Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (FBPI) pada 2006 lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skenario menghadapi wabah Virus Corona yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya.
Di saat bersamaan, pemerintah mengebut pembangunan RS Corona di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Namun belum jelas bagaimana penggunaannya dan untuk kondisi apa.
Pemerintah kini belum memiliki kebijakan dan strategi yang jelas mengenai penanganan wabah Corona.
Ada banyak istilah yang mengemuka, namun belum tampak adanya penanganan yang terpadu dan terkonsolidasi; siapa yang memimpin (kementrian/lembaga), siapa yang terlibat, bagaimana koordinasi, serta bagaimana mengendalikan, memantau dan mengevaluasi berbagai langkah yang dilakukan.
Lantas, bagaimana cara pemerintah meredam kecemasan publik?
Ikuti pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (11/3/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.