3. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Peserta yang lolos passing grade formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebesar 26,54 persen.
4. Formasi penyandang disabilitas
Peserta lolos passing grade formasi penyandang sebesar 66,45 persen.
5. Formasi tenaga cyber
Presentase kelulusan peserta formasi tenaga cyber sebesar 56,32 persen.
6. Diaspora
Seluruh peserta dari formasi ini melampaui nilai ambang batas atau presentase kelulusannya sebesar 100 persen.
Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS
Hasil SKD secara serentak akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di mana rencananya berlangsung hingga April 2020.
Ketentuan peserta SKD yang lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD yang melampaui nilai ambang batas dan dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.
Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS ditentukan berdasarkan integrasi nilai tes SKD dan tes SKB.
Bobotnya, SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.
Baca juga: CPNS 2019, Apa yang Perlu Diketahui tentang SKD?
Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.