Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update CPNS, Ini Rincian Kelulusan Passing Grade SKD per Formasi

Kompas.com - 23/02/2020, 13:17 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

b. Cumlaude dan Diaspora

Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

c. Penyandang Disabilitas

Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.

d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.

Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag di Jawa Barat dan Lampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com