b. Cumlaude dan Diaspora
Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
c. Penyandang Disabilitas
Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag di Jawa Barat dan Lampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.