Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Reska Multi Usaha, Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan untuk Lulusan SMA, Usia Maksimal 30 Tahun

Kompas.com - 20/01/2020, 18:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Reska Multi Usaha yang merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah membuka lowongan pekerjaan.

Lowongan tersebut terbuka untuk lulusan pendidikan SMA dan SMK sederajat dengan usia pelamar maksimal 30 tahun.

Saat dikonfirmasi, Manager Marketing Communication & Event Organizer Decil Christianto membenarkan mengenai adanya informasi tersebut.

“Betul. Bisa dilihat di Instagram,” ujar Decil, Senin (20/01/2020).

Baca juga: Hari Kedua, Pelamar Lowongan Kerja di PT KAI Capai 21.000

Pengumuman lowongan ini juga diunggah melalui akun resmi Instagram PT Reksa Multi Usaha (RMU)

RMU merupakan perusahaan penyedia jasa untuk mendukung penyelenggaraan perkeretaapian, melaksanakan dan menunjang kebijakan program PT KAI sebagai induk perusahaan.

Adapun lowongan tersebut terbuka untuk posisi:

  • Captain Resto
  • Waiters
  • Cashier
  • Koki
  • Barista
  • Dishwasher
  • Teknisi
  • Security

Beberapa persyaratan untuk mengisi posisi lowongan PT RMU yakni pria dan wanita berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun per 1 Februari 2020.

Selain itu pendidikan berasal dari jenjang SMA/SMK sederajat jurusan apapun.

Pelamar juga diharapkan memiliki ketertarikan di bidang food and beverage.

Lamaran ini dibuka mulai 17-24 Januari 2020.

Baca juga: PT KAI Buka 8 Lowongan untuk Lulusan SMA dan SMK, Ini Info Lengkapnya

Nantinya penempatan kerja bagi pelajam yang diterima berada di Purworejo, Semarang dan Surabaya.

Untuk pendaftaran dan info selengkapnya bisa diakses melalui link : Lowongan Reska Multi Usaha 2020 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com