KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengunggah kesulitan yang dialaminya ketika ingin mencetak kartu ujian bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi.
Pertanyaan warganet tersebut ditujukan ke akun Twitter milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.
Seperti diketahui, pelamar yang lolos verifikasi harus mencetak kartu ujian, yang wajib dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Mengapa ada pelamar yang belum bisa mencetak kartu ujian?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, peserta yang belum bisa mencetak kartu karena instansi belum mengumumkan hasil sanggah administrasi.
"Kalau instansi belum mengumumkan hasil sanggahan, maka pelamar yang lain belum bisa cetak kartu," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
Baca juga: Belum Dapat Waktu dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019? Ini Penjelasan BKN
Paryono mengatakan, setelah instansi mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi, menu cetak kartu di portal SSCN akan muncul.
Bagi peserta yang sudah bisa mencetak kartu tetapi info waktu dan lokasi tes belum tertera, maka dapat mengikuti perkembangan informasi seputar tes SKD masing-masing instansi.
"Itu nanti instansi yang menentukan. Cek terus web instansi untuk tempat dan tanggal tes," ujar Paryono.
Jika sesuai dengan jadwal yang direncanakan, lokasi dan tanggal tes akan diumumkan pada minggu kedua bulan Januari 2020.
Dalam tahapan SKD, akan diujikan tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiga tes mempunyai cara penilaian dan passing grade atau nilai ambang batas masing-masing.
Baca juga: [HOAKS] Surat Pengambilan SK CPNS pada 17 Januari 2020
Sementara, BKN telah menyiapkan 13 Kantor Regional (Kanreg) BKN dan kantor unit sebagai lokasi SKD.
Ke-13 Kanreg yang digunakan sebagai lokasi tes CPNS yaitu: