KOMPAS.com - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos verifikasi berkas dapat mencetak kartu ujian peserta.
Kartu ujian ini wajib dicetak bagi peserta yang akan mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Peserta dapat mengunduh kartu ujian di portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prayono mengatakan, bagi peserta yang belum mendapatkan tempat dan waktu tes SKD, nantinya akan diumumkan oleh instansi masing-masing.
"Itu nanti instansi yang menentukan," kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2019).
Oleh karena itu, lanjut Paryono, peserta yang lolos seleksi dapat mengecek secara berkala web instansi, untuk mendapatkan pembaharuan informasi terkait tanggal dan tempat tes.
Ia menambahkan, rencananya jadwal tes instansi ini akan diumumkan pada minggu kedua bulan Januari.
"Semoga bisa sesuai jadwal," katanya lagi.
Baca juga: Ratusan Titik Lokasi Tes SKD CPNS Diumumkan, Mana Saja?