Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pengangkatan PNS Tanpa Melalui Tes

Kompas.com - 26/12/2019, 15:38 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Akun Twitter resmi BKN @bkngoid mengunggah sebuah surat tentang pengangkatan PNS tanpa melalui tes pada Selasa (24/12/2019).

Namun, surat tersebut dibantah keasliannya oleh BKN dengan menuliskan kalimat "HOAX".

Parahnya, surat pengangkatan PNS tanpa tes tersebut mengklaim berasal dari salah satu pegawai BKN.

Narasi yang beredar

Surat pengangkatan PNS tanpa melalui tes tersebut diketahui setelah diunggah sendiri BKN melalui akun Twitter resmi mereka.

Berikut ini adalah isi surat tersebut:

"1. Pada tahun anggaran 2019 akan dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil di 68 (enam puluh delapan) kementerian/lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) pemerintah provinsi.

2. pendaftaran dimulai pada tanggal 11 Nopember 2019 secara online melalui SSCAN BKN.

3. pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan dan dikementerian/lembaga pemerintah daerah provinsi kabupaten kota.

4. Sistem kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Asistend Test (CAT) direncanakan bulan pebruari 2020 dan seleksi kompetensi bidang (SKB) Maret 2020.

5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyrtan pendaptaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh badan kepegawaian negara dari instansi masing-masing.

6. umur 35-1 bulan keatas diberikan kebijakan lewat birokrasi diankat menjadi pns tanpa mengikuti tes dengan memenuhi persrtan yang telah ditentukan atau hubungi bagian pengadaan dan kepangkatan PNS.BKN PUSAT JAKARTA Drs DAVID ANDREAS LJIAMIS, NO WA: 0823-4149-3730".

Tersebarnya narasi tersebut, membuat warganet lain memberi tanggapan yang beragam.

Hingga Kamis (26/12/2019) pukul 13.30 WIB, unggahan tersebut sudah di retweet sebanyak 81 kali dan disukai sebanyak 322 kali.

Baca juga: Kemensetneg dan Setkab Umumkan Hasil Sanggah CPNS 2019, Ini Informasinya

Konfirmasi Kompas.com:

Mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Ia mengatakan surat tersebut tidaklah benar alias hoaks.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com