KOMPAS.com - Akun Twitter resmi BKN @bkngoid mengunggah sebuah surat tentang pengangkatan PNS tanpa melalui tes pada Selasa (24/12/2019).
Namun, surat tersebut langsung dibantah keasliannya oleh BKN sendiri dengan menuliskan kalimat "HOAX".
Pasalnya, surat pengangkatan PNS tanpa tes tersebut mengaku dari salah satu pegawai BKN.
Dalam surat pengumuman tersebut, terdapat enam poin pernyataan.
Berikut rinciannya pesannya:
1. Pada tahun anggaran 2019 akan dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil di 68 (enam puluh delapan) kementerian/lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) pemerintah provinsi.
2. pendaftaran dimulai pada tanggal 11 Nopember 2019 secara online melalui SSCAN BKN.
3. pelamar hanya bisa mendaftar 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan dan dikementerian/lembaga pemerintah daerah provinsi kabupaten kota.
4. Sistem kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Asistend Test (CAT) direncanakan bulan pebruari 2020 dan seleksi kompetensi bidang (SKB) Maret 2020.
5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyrtan pendaptaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh badan kepegawaian negara dari instansi masing-masing.
6. umur 35-1 bulan keatas diberikan kebijakan lewat birokrasi diankat menjadi pns tanpa mengikuti tes dengan memenuhi persrtan yang telah ditentukan atau hubungi bagian pengadaan dan kepangkatan PNS.BKN PUSAT JAKARTA Drs DAVID ANDREAS LJIAMIS, NO WA: 0823-4149-3730.
Sedih hati mimin melihat surat ini #SobatBKN. Bukan apa2, tapi kalimatnya itu lho amburadul?????????
Pesan mimin hati2 thd surat sejenis ya #SobatBKN, apalagi di musim seleksi CPNS spt sekarang. Banyak oknum yg memanfaatkan keadaan, jangan mudah tergiur ya.#BKBSemangatUntukNegeri pic.twitter.com/VS3OQtXtob
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) December 24, 2019
Baca juga: [FAKTA] PNS yang Mengundurkan Diri Setelah 14,5 Tahun Mengabdi
Mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.
Ia mengatakan surat tersebut tidaklah benar alias hoaks.
"Point 6 itu fatal banget, jelas itu modus untuk melakukan penipuan, bahaya kalau masyarakat tidak waspada," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2019).
Selain itu, ia juga memastikan bahwa di BKN tidak terdapat nama David Andreas Ljiamis seperti apa yang tertera dalam surat tersebut.