Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Viral Pengemudi Truk Dilarang Isi Solar | Bayar Nontunai di SPBU Pertamina

Kompas.com - 26/12/2019, 05:08 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai pengemudi truk yang dilarang mengisi solar oleh satpam SPBU viral di media sosial. Kompas.com mengonfirmasi peristiwa ini kepada Pertamina.

Berita mengenai hal ini menjadi berita yang paling banyak dibaca pada Rabu (25/12/2019) hingga Kamis (26/12/2019) pagi.

Berita lainnya yang menarik perhatian pembaca di antaranya mengenai penerapan pembayaran nontunai di SPBU Pertamina pada 2020, dan sosok di balik desain ibu kota baru yang memenangkan sayembara,

Selengkapnya, berikut 5 berita populer di laman Tren pada Rabu hingga Kamis pagi ini:

1. Viral pengemudi truk dilarang isi solar

Peristiwa ini terekam melalui sebuah video yang kemudian menyebar viral. Yang mengunggahnya adalah Willi Wilby, yang ternyata adalah pengemudi truk.

Peristiwa ini terjadi di Rempoa, Jakarta Selatan.

Wilby mengatakan, saat itu ia mengemudikan jenis truk tronton.

Karena solar dari truknya tersebut sudah tipis hingga akhirnya ia memutuskan masuk ke SPBU tersebut untuk mengisi BBM.

Namun, ia dilarang mengisi solar bersubsidi. Bagaimana kronologi selengkapnya dan penjelasan PT Pertamina?

Simak dalam berita berikut ini:

Viral Pengemudi Truk Dilarang Isi Solar oleh Satpam SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

2. Pembayaran nontunai di SPBU Pertamina mulai 2020

Mulai 2020, PT Pertamina berencana akan memperluas SPBU yang dapat menerima pembayaran nontunai atau cashless yang ditargetkan terlaksana pada 2020.

Pembayaran nontunai akan dilakukan melalui aplikasi LinkAja.

Baca berita selengkapnya di sini:

Mulai 2020, SPBU Pertamina Terapkan Pembayaran Nontunai

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com