Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Salah Sanggah, Ini Kategori Sanggahan yang Bisa Diajukan Pelamar CPNS

Kompas.com - 17/12/2019, 05:43 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Kesalahan lainnya, misalnya tanggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan, misalnya angka 6 terbaca 8 karena dokumen tidak terlalu jelas.

Hal ini bisa membuat instansi tidak akan meloloskan pelamar tersebut dan memberikan alasan bahwa pelamar melampaui batas usia.

Dalam kasus ini, pelamar bisa menyanggahnya.

Dengan demikian, sanggahan hanya untuk clearing dokumen yang salah dibaca oleh verifikator atau kesalahan sistem.

Ridwan mengimbau, ketika akan melakukan sanggahan, usahakan untuk benar-benar memperhatikan narasi sanggahan, karena keterbatasan jumlah karakter yang tersedia di portal SSCN.

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Bagaimana jika Ada Instansi Belum Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019?

Apakah sanggahan bisa mengubah keputusan?

Ridwan mengatakan, selalu ada kemungkinan mengenai perubahan hasil seleksi administrasi dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.

"Bisa (mengubah keputusan akhir). Kemungkinan selalu ada, tergantung instansi. Kalau instansi yang kita lamar melihat sanggahan kita benar, kemudian akan ada kemungkinan yang tadinya TMS (tidak memenuhi syarat), itu diubah menjadi MS (memenuhi syarat)," kata Ridwan.

Instansi mempunyai waktu tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang disampaikan pelamar.

Tim verifikator masing-masing instansi akan kembali melakukan verifikasi mengenai syarat-syarat administrasi pelamar.

Setelah itu, instansi berkewajiban mengumumkan hasil verifikasi ulang administrasi ini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Sistem CAT Pada CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com