7. Klarifikasi polisi dorong warga karena pakai topi terbalik
Beredar video yang memperlihatkan seorang anggota polisi yang mendorong seorang pria tersiar dalam media sosial Facebook pada Sabtu (30/11/2019).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa tindakan yang dilakukan karena sang polisi tidak senang melihat pria tersebut mengenakan topi terbalik.
"Jangan pake topi ke belakang.. Dilarang, mungkin ada undang2nya.. Ada yg tahu kronologisnya, yg bisa jelaskan," tulis pihak pengunggah, AH, dalam postingannya.
Setelah ditelusuri, lokasi tersebut ada di daerah Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kasubbag Humas Polres Konawe Ipda Alboin Lubis membenarkan peristiwa tersebut.
"Jadi saat itu terdapat dua orang yang masuk ke Polres Konawe untuk bertemu Kasat Intel. Namun, saya tidak tahu apa yang dibahas," terang Alboin kepada Kompas.com pada Jumat (29/11/2019).
Ia menjelaskan bahwa dua pria yang terekam dalam video adalah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering mendatangi Polres Konawe.
Penjelasan selengkapnya dapat dilihat pada laman:
Baca juga: [KLARIFIKASI] Viral Polisi Dorong Warga karena Pakai Topi Terbalik
8. Pelayanan drive thru di Samsat Sleman "secepat beli dawet"
Informasi mengenai pengendara bermotor yang terekam video saat mengurus surat di Kantor Samsat di layanan drive thru tersebar di media sosial Facebook pada Jumat (29/11/2019).
Dalam unggahan tersebut, ditambahkan keterangan sebagai berikut:
"Pelayanan drive thru Samsat Sleman. Secepat beli dawet lurr... Ada juga pelayanan malam, hari Senin s/d Jumat jam 4 sampai jam 8 malam".
Mengenai video yang viral tersebut, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengonfirmasi bahwa kejadian yang ada dalam video adalah benar.
"Layanan drive thru sebagai jawaban dari kebutuhan masyarakat sekarang yang memiliki banyak kesibukan ataupun pekerjaan rutin yang tidak bisa ditinggalkan sehingga membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, dan praktis," ujar Mega saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (30/11/2019).
Konfirmasi selengkapnya dapat disimak melalui artikel berikut:
Baca juga: Viral, Pelayanan Drive Thru di Samsat Sleman Secepat Beli Dawet
9. Dokter tak bisa klaim jasa karena rumah sakit tipe C
Beredar narasi yang menyebutkan dokter bedah yang melakukan tindakan operasi tidak bisa mengklaim jasa yang diberikannya kepada BPJS viral di media sosial Instagram dan Twitter pada Sabtu (30/11/2019).
“Kebayang gak lo apa perasaannya dokter bedah ketika operasi appendektomi terus switch ke laparotomi eksplorasi krna perforasi, kebetulan pasien masuk di RS Tipe C dengan asuransi *PJS. Terus pas klaim ke B*JS katanya engga bisa di claim :). Mau tau alesannya?
Katanya si BP*S "RS tipe C tidak kompeten untuk melakukan laparotomi dok". "Lah terus gmna dong dg yang udah di lakuin? Untuk bahan habis pakainya, operator dan tim nya? Emg ga dapet apa2 jadinya? RS rugi dong???
Terus kata org di BPJ* nya itu "Ya pas intraop, kalo keliatannya harus laparotomi, tutup aja lagi terus di rujuk dok"..... Dengan enak banget dia jawab begitu... Dokternya cuma bisa jawab "Saya masih punya hati untuk pasien saya, yasudah gpp saya ga dibayar skrg, mungkin nanti
Apa tanggapan ttg kasus di atas? Gila banget ga sih sistem asuransi ini? Yang kompeten atau tidak itu bukan RS nya tapi Dokter nya. Terus kalo posisi dia perforasi lo tutup lagi apa engga DOA tuh pasien krna sepsis? Super sekali....".
Menanggapi adanya kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa tugas dokter di rumah sakit adalah melakukan diagnosis.
Sementara, apabila dokter tersebut memang memiliki kompetensi yang sesuai, maka tindakannya dapat diklaim ke BPJS Kesehatan.
Klarifikasi lebih lanjut dapat disimak di sini:
Baca juga: [KLARIFIKASI] Dokter Tak Bisa Klaim Jasa karena Rumah Sakit Tipe C
(Sumber: Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah, Shierine Wangsa Wibawa, Ahmad Naufal Dzulfaroh, Dandy Bayu Bramasta, Nur Rohmi Aida | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.