Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Sepekan, Penimbunan Lubang Galian hingga Dokter Tak Bisa Klaim Jasa

Kompas.com - 01/12/2019, 23:11 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

4. Klarifikasi viral rekening terpotong tanpa izin untuk iuran BPJS Kesehatan

Informasi mengenai keluhan seorang yang merasa rekeningnya terpotong untuk pembayaran iuran BPJS tanpa sepengetahuannya beredar di media sosial pada Kamis (28/11/2019).

Berikut rincian pesan tersebut:

"Percayalah...

255.000 itu saya nggak melakukan transaksi apa apaz terus tiba2 kedebet
255.000
Lah kok bisa???

Setelah telp ke customer care jawaban nya enteng…
Bapak punya BPJS??
Iya buk…
Sekarang auto debet Bapak…
Nah kan mampus habis itu dah… Ngambil paksa tanpa ijin pula…
Sekarang belum naek…

Tahun 2020, 1 bulan nya 2x lipat itu terus auto debet, dimatikan pun tak bisa…"

Selain itu, dalam unggahan tersebut terlihat beberapa potongan berturut-turut senilai Rp 255.000, Rp 500, Rp 4.276, Rp 855, dan Rp 3.000.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf menyampaikan bahwa pengaktifan layanan autodebet harus melalui persetujuan tertulis (surat kuasa) dari peserta JKN-KIS yang bersangkutan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa status peserta yang bersangkutan senantiasa aktif, sehingga dapat terlindungi jaminan kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan.

Informasi lebih lengkap dari BPJS Kesehatan dapat disimak di sini:

Baca juga: [KLARIFIKASI] Viral Rekening Terpotong Tanpa Izin untuk Iuran BPJS Kesehatan

5. Hoaks Imbauan dari OJK soal penyalahgunaan data pribadi

Beredar unggahan berisi imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan data peribadi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di media sosial Facebook pada Kamis (28/11/2019).

Ini bunyi imbauan tersebut:

"WASPADA dan Berhati-hati

Info buat teman-teman semua. jikalau ada seseorang yg datang meminjam KTP untuk di foto, minta foto diri dgn HP yg bersangkutan dengan memberi imbalan uang 100 rb sampai 500 rb,mohon untuk di tolak dan tidak memberi data pribadi yg di minta orng tersebut karna data kita akan di salah gunakan untuk pijaman online.

Hari ini ada sekitar 100 orng yg terkena penipuan data yg melapor kan ke kantor OJK. Mohon untuk keluarga berhati2 dan tidak mudah percaya dgn janji2 orng yg tidak kita kenal dgn modus meminjam data pribadi kita.
(Otoritas Jasa Keuangan) Mohon infokan ke tmn dan keluarga".

Ketika dikonfirmasi, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo membantah kabar tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.

"OJK tidak mengeluarkan imbauan itu," ujar Anto saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (28/11/2019).

Selengkapnya, baca di sini:

Baca juga: [HOAKS] Imbauan dari OJK soal Penyalahgunaan Data Pribadi

6. Klarifikasi video petugas SPBU layani pembelian BBM dengan tandon air

Pada Jumat (29/11/2019), sebuah unggahan berupa video berdurasi 6 detik menampilkan petugas SPBU tengah mengisi bahan bakar ke dalam tandon air menjadi viral di media sosial Twitter.

Unggahan ini menjadi viral lantaran wadah yang digunakan untuk menampung bensin tidaklah seperti biasanya atau berukuran besar.

Pihak pengunggah, akun Gie Wahyudi, @giewahyudi pun membubuhkan keterangan dalam twit tersebut.

"Dilarang beli BBM pakai jeriken, malah pakai tandon air," tulis Gie dalam twitnya.

Mengonfirmasi hal itu, Supervisor Communication MOR VII Sulawesi Ahad Rahedi mengungkapkan bahwa kejadian dalam video terjadi di SPBU Tapak Kuda, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi.

Adapun pengisian bensin ke dalam tandon air tersebut terjadi sekitar tanggal 21 November 2019.

Simak duduk perkara dan klarifikasi informasi ini pada artikel berikut:

Baca juga: [KLARIFIKASI] Video Petugas SPBU Layani Pembelian BBM dengan Tandon Air

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com