Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Instansi Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019, Catat Tanggalnya

Kompas.com - 27/11/2019, 06:33 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih berjalan hingga kini di beberapa institusi.

Sejumlah instansi menjadwalkan perpanjangan penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2019 dari jadwal sebelumnya.

Perpanjangan jadwal penutupan seleksi tersebut dikarenakan setiap instansi memiliki minimal waktu pendaftaran 15 hari dan maksimal 20 hari.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga kini, ada sejumlah instansi yang melakukan perpanjangan pendaftaran dan masih membuka seleksinya hingga sekarang. Berikut adalah beberapa instansi tersebut.

Kementerian PUPR 

Melalui pengumuman Nomor: KP.01.03-Mn/2237, Kementerian PUPR merevisi batas waktu pendaftaran untuk seleksi CPNS 2019 di lingkungannya.

Berdasarkan pengumuman tersebut, pendaftaran CPNS 2019 di Kementerian PUPR diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, batas waktu yang ditentukan adalah hingga 25 November saja.

Baca juga: Seleksi CPNS di Kaltim Jalur Disabilitas dan Cumlaude Sepi Peminat

Kementerian Pertahanan

Batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2019 di Kementerian Pertahanan juga mengalami perpanjangan.

Awalnya, batas waktu pendaftaran yang ditentukan adalah 20 November 2019. Namun, kemudian, Kemenhan menyampaikan perpanjangan batas waktu melalui pengumuman Nomor: PENG/5/XI/2019.

Berdasarkan pengumuman tersebut, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 23.59 WIB.

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran melalui laman resminya.

Sebelumnya, tenggat akhir pendaftaran CPNS Kemenaker 2019 hanya sampai tanggal 24 November 2019.

Sementara, dengan pengumuman yang disampaikan, pendaftaran kini diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 20.00 WIB.

Kementerian Luar Negeri

Melansir pengumuman Kementerian Luar Negeri yang disampaikan melalui situs resminya, perpanjangan pendaftaran CPNS 2019 di lingkungannya dilakukan hingga Kamis, 28 November 2019 pukul 23.59 WIB.

Sementara, batas waktu penerimaan berkas paling lambat diterima pada tanggal 30 November 2019 pukul 16.00 WIB dengan cap pos 29 November 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com