KOMPAS.com - Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih berjalan hingga kini di beberapa institusi.
Sejumlah instansi menjadwalkan perpanjangan penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2019 dari jadwal sebelumnya.
Perpanjangan jadwal penutupan seleksi tersebut dikarenakan setiap instansi memiliki minimal waktu pendaftaran 15 hari dan maksimal 20 hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga kini, ada sejumlah instansi yang melakukan perpanjangan pendaftaran dan masih membuka seleksinya hingga sekarang. Berikut adalah beberapa instansi tersebut.
Melalui pengumuman Nomor: KP.01.03-Mn/2237, Kementerian PUPR merevisi batas waktu pendaftaran untuk seleksi CPNS 2019 di lingkungannya.
Berdasarkan pengumuman tersebut, pendaftaran CPNS 2019 di Kementerian PUPR diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, batas waktu yang ditentukan adalah hingga 25 November saja.
Baca juga: Seleksi CPNS di Kaltim Jalur Disabilitas dan Cumlaude Sepi Peminat
Batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2019 di Kementerian Pertahanan juga mengalami perpanjangan.
Awalnya, batas waktu pendaftaran yang ditentukan adalah 20 November 2019. Namun, kemudian, Kemenhan menyampaikan perpanjangan batas waktu melalui pengumuman Nomor: PENG/5/XI/2019.
Berdasarkan pengumuman tersebut, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran melalui laman resminya.
Sebelumnya, tenggat akhir pendaftaran CPNS Kemenaker 2019 hanya sampai tanggal 24 November 2019.
Sementara, dengan pengumuman yang disampaikan, pendaftaran kini diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 20.00 WIB.
Melansir pengumuman Kementerian Luar Negeri yang disampaikan melalui situs resminya, perpanjangan pendaftaran CPNS 2019 di lingkungannya dilakukan hingga Kamis, 28 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Sementara, batas waktu penerimaan berkas paling lambat diterima pada tanggal 30 November 2019 pukul 16.00 WIB dengan cap pos 29 November 2019.
Sebelum diperpanjang, pendaftaran CPNS Kemenlu 2019 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 11 hingga 24 November saja.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Yogyakarta Diperpanjang
Kemenpan-RB juga memperpanjang pendaftarannya. Pengumuman ini disampaikan melalui akun twitter resminya di @kempanrb.
Batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2019 di lingkungannya diperpanjang hingga 28 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, batas waktu yang ditetapkan hanya sampai tanggal 25 November 2019.
Pada awalnya, Kominfo menetapkan batas waktu pendaftaran di portal SSCN hingga 24 November 2019.
Namun, kemudian, Kominfo menyampaikan perpanjangan batas waktu pendaftaran melalui pengumuman yang disampaikan di situs resminya.
Dalam pengumuman tersebut, batas waktu pendaftaran berubah hingga 30 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019, BKN mengumumkan perpanjangan waktu untuk pendaftaran seleksi CPNS 2019.
Sebelumnya, batas waktu yang diberikan adalah sampai tanggal 24 November 2019. Sementara, menurut pengumuman tersebut, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga Sabtu, 30 November 2019 pukul 24.00 WIB.
Kementerian ESDM juga mengumumkan perpanjangan batas waktu pendaftaran melalui akun twitternya di @KementerianESDM.
Dari postingan twitternya, Kementerian ESDM memperpanjang pendaftaran hingga 1 Desember 2019 pukul 23.11 WIB.
Sebelumnya, batas waktu pendaftaran hanya sampai tanggal 26 November saja.
Baca juga: CPNS 2019, Pemkab Sleman Masih Buka Pendaftaran sampai Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.