Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Pernyataan Mahfud MD, dari Hak Veto hingga Hukum Arab

Kompas.com - 26/10/2019, 10:27 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pada awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa banyak orang yang mengatakan perubahan hukum dari hukum syariah itu adalah salah dan melanggar perintah Allah, bahkan sampai disebut kafir jika tidak mengikuti hukum yang sudah ada dalam Al Quran.

Padahal, kata dia, hukum Al Quran sejak awal kehadirannya juga sudah pernah diubah oleh orang yang oleh Nabi Muhammad SAW dijamin masuk surga yakni, Umar bin Khatab.

"Artinya, hukum berubah sesuai keadaan. Prinsip syariahnya, fiqih-nya. Tetapi perkembangan implementasinya, berubah sesuai waktu dan tempat. Hukum yang berlaku di Arab, Afghanistan, Yordania tidak harus sama berlaku dengan di Indonesia karena tempatnya beda," kata Mahfud.

Ia memberi contoh hukum di Mesir dan Belanda yang bisa berbeda dengan di Indonesia. Kemudian hukum tahun 1945 bisa berbeda pula dengan hukum tahun 2000.

Baca juga: Sepak Terjang Yasonna Laoly, dari Politisi, Menkumham hingga Guru Besar Kriminologi

Lawan dan kawan di Dunia Politik

Menurut Mahfud, di dalam politik tidak ada kawan atau lawan yang abadi.

Dahulunya menjadi musuh, lalu sekarang berubah menjad kawan, sebaliknya yang kemarin kawan, sekarang jadi lawan.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menghadiri acara Bawaslu Award di Hall Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Terlebih lagi adanya situasi di mana bergabungnya lawan politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019 lalu, yakni Prabowo Subianto yang masuk ke pemerintahan.

"Demokrasi seperti itu, kalau dibiarkan jelek. Maka kita tampilkan nomokrasi. Nomokrasi itu negara hukum. Kalau demokrasi mencari menang, nomokrasi mencari benar," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, saat ini instrumen yang telah terbentuk yakni KPU dan Bawaslu yang independen dan tak bisa diintervensi pemerintah, adalah suatu kemajuan yang baik.

Baca juga: Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Apa Saja Tugas Wakil Menteri?

(Sumber: Kompas.com/Deti Mega Purnamasari, Kristian Erdianto | Editor: Diamanty Meiliana, Fabian Januarius Kuwado)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com