KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat dua undang-undang besar.
Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.
"Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019) di Gedung Parlemen, Jakarta.
"Pertama, Undang-Undang cipta lapangan kerja. Kedua, Undang-Undang pemberdayaan UMKM," sambungnya.
Menurutnya, undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.
"Langsung direvisi sekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus," ujar Jokowi.
Baca juga: Periode Kedua, Jokowi Siapkan Dua UU Benahi Lapangan Kerja dan UKM
Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaan sejumlah kendala regulasi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya usai dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya.
Dalam pelantikan itu, terlihat mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dan mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejumlah negara sahabat juga turut hadir dalam acara itu.
Tercatat ada 9 kepala negara yang menghadiri acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf.
Selain tersebut, sejumlah negara juga mengirimkan utusan khususnya, seperti Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.