Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pidato Presiden, Jokowi Ajak DPR Terbitkan Dua UU Besar

KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat dua undang-undang besar.

Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.

"Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019) di Gedung Parlemen, Jakarta.

"Pertama, Undang-Undang cipta lapangan kerja. Kedua, Undang-Undang pemberdayaan UMKM," sambungnya.

Menurutnya, undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

"Langsung direvisi sekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus," ujar Jokowi.

Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaan sejumlah kendala regulasi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya usai dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya.

Dalam pelantikan itu, terlihat mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dan mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Sejumlah negara sahabat juga turut hadir dalam acara itu.

Tercatat ada 9 kepala negara yang menghadiri acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf.

Selain tersebut, sejumlah negara juga mengirimkan utusan khususnya, seperti Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/20/171436265/pidato-presiden-jokowi-ajak-dpr-terbitkan-dua-uu-besar

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke