KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat dua undang-undang besar.
Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.
"Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019) di Gedung Parlemen, Jakarta.
"Pertama, Undang-Undang cipta lapangan kerja. Kedua, Undang-Undang pemberdayaan UMKM," sambungnya.
Menurutnya, undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.
"Langsung direvisi sekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus," ujar Jokowi.
Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaan sejumlah kendala regulasi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya usai dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya.
Dalam pelantikan itu, terlihat mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dan mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejumlah negara sahabat juga turut hadir dalam acara itu.
Tercatat ada 9 kepala negara yang menghadiri acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf.
Selain tersebut, sejumlah negara juga mengirimkan utusan khususnya, seperti Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab.
https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/20/171436265/pidato-presiden-jokowi-ajak-dpr-terbitkan-dua-uu-besar