Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Berisi Susunan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin

Kompas.com - 16/10/2019, 08:35 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat berisi susunan kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin beredar luas di media sosial baru-baru ini.

Selain menyebutkan sejumlah nama-nama yang terpilih untuk mengisi jabatan menteri, jaksa agung dan sekretaris kabinet, dalam surat yang beredar luas itu juga ditandatangani seorang bernama Ahmad Nasrullah A Fathir yang diberi keterangan sebagai Staf Ahli Jokowi bidang Komunikasi.

Tak hanya itu saja, di bagian kop surat diberi foto Jokowi-Ma'ruf Amin serta lambang Garuda Pancasila.

Namun Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan surat yang berisikan susunan kabinet Jokowi itu sebagai kabar bohong (hoaks).

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat berisi susunan kabinet Jokowi-Ma'ruf pada masa jabatan 2019-2024 awalnya tersebar di aplikasi pesan WhatsApp pada Senin (14/10/2019).

Dalam surat bernomor KIK.01/27.1.2/x/2019, terlihat di bagian kop surat terpampang foto Jokowi-Ma'ruf beserta lambang Garuda Pancasila.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada partai politik pendukung dan ketua tim sukses Jokowi-Ma'ruf.

Kemudian, pada bagian badan surat dijelaskan secara rinci mengenai profil orang-orang yang diduga nantinya akan terpilih mengisi jabatan menteri, jaksa agung, dan sekretaris kabinet.

Selanjutnya, surat itu juga dibubuhkan tandatangan atasnama Ahmad Nasrullah A Fathir yang disebut sebagai Staf Ahli Jokowi bidang Komunikasi.

Pada bagian surat, disebutkan bahwa tandatangan tersebut dilakukan pada Kamis (10/10/2019).

Baca juga: KPK Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Kenapa?

Penelusuran Kompas.com:

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati memastikan bahwa surat yang berisi susunan kabinet Jokowi-Ma'ruf yang tersebar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp adalah tidak benar.

Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak kenal dan tidak ada jabatan Staf Ahli Jokowi bidang Komunikasi di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di sekitar Jokowi.

"Dokumen ini ditandatangani oleh staf ahli komunikasi presiden yang jabatan itu pun tidak ada saat ini," ujar Adita saat dihubungi Kompas.com pada Senin (14/10/2019).

Adita menegaskan penetapan menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.

Atas beredarnya surat palsu ini, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan termakan informasi tidak benar.

Menurutnya, daftar nama yang beredar saat ini berasal dari sumber yang tidak jelas.

"Jadi sebaiknya masyarakat tidak usah berspekulasi, tunggu saja saatnya nanti," kata dia.

Selain itu, Adita menyampaikan bahwa Jokowi akan mengumumkan nama-nama menteri segera setelah pelantikan presiden dan wakil presiden.

Adapun dalam susunan kabinet yang dibantah tersebut, semua partai pendukung pemerintah dalam Pilpres 2019 mendapatkan jatah menteri.

Diketahui, sejumlah nama dari kalangan profesional yang dekat dengan Jokowi masuk dalam daftar kandidat menteri tersebut.

Sementara, masing-masing kementerian disebut memberi sejumlah nama kandidat dengan penjelasan latar belakangnya.

Baca juga: Saat Kursi Menteri Jadi Rebutan Partai Politik...

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Ihsanuddin | Editor: Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com