Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rating Film, Apa Itu R, G, PG, hingga NC-17 agar Tak Salah Tonton

Kompas.com - 05/10/2019, 16:48 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Tujuannya, memberikan orangtua informasi yang jelas tentang konten dan membantu para orangtua menemukan film yang cocok untuk anak.

Peringkat terdiri dari pembagian kategori rating yaitu G, PG, PG-13, R atau NC-17.

Bagaimana definisi masing-masing rating itu?

Rating G (General): untuk penonton umum, semua usia

Rating G berarti film aman untuk anak-anak, bisa ditonton semua usia.

Namun, perlu dicatat, rating G bukan berarti film itu merupakan film anak-anak. Film dengan rating ini dinyatakan tidak mengandung konten dengan bahasa atau tindak kekerasan yang tidak layak disaksikan anak-anak.

PG (Parental Guidance Suggested): Perlu bimbingan orangtua

Film dengan rating PG memerlukan pendampingan orangtua karena ada konten yang dinilai tidak cocok untuk anak-anak.

Misalnya, ada bahasa, aksi kekerasan atau tindakan tidak pantas sehingga anak-anak butuh pendampingan untuk menyaksikannya.

PG-13: Orangtua perlu sangat berhati-hati, beberapa materi mungkin tak pantas untuk anak di bawah 13 tahun.

Materi yang dimaksud terkait penggunaan bahasa yang tak layak, kekerasan yang berkepanjangan serta berhubungan dengan seksualitas atau penggunaan narkoba.

R (Restricted): Terbatas

Anak-anak berusia di bawah 17 tahun membutuhkan pendampingan orangtua atau orang dewasa saar menyaksikannya.

Film tersebut mengandung konten dewasa seperti aktivitas orang dewasa, bahasa yang kasar, kekerasan grafis yang intens, dan lain-lain.

NC-17: 17 tahun dan di bawah 17 tahun tidak diperbolehkan

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com