Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepada tiga politisi PKB tersebut terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya, Senin.
Ketiga politisi PKB tersebut yakni Jazilul Fawaid, Fathan, dan Helmy Faishal Zaini.
Jazilul diketahui anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X, Fathan dari Jawa Tengah II, dan Helmy berasal dari daerah pemilihan Nusa Tenggara barat II.
Hong dalam kasus ini, diduga menyuap beberapa pihak di antaranya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan Anggota DPR Damayanti terkait proyek infrastruktur Kemneterian PUPR.
Baca juga: Pimpinan MPR Bertambah Jadi 10, Menkeu Bersiap Tambah Anggaran
(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.