KOMPAS.com - Artis lenong Rifat Umar ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rifat diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
Polisi menangkap Rifat Umar di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10/2019) dini hari.
Sejak awal 2019 hingga penangkapan Rifat Umar, sejumlah artis ditangkap karena kasus yang sama.
Sebagian besar beralasan mengonsumsi narkoba karena tuntutan pekerjaan yang menguras fisik.
Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com, berikut daftar artis yang ditangkap dalam kasus sepanjang 2019 ini:
Pada 11 Januari 2019, Caca ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 0,046 gram, 0,5 gram ekstasi, serta tutup botol bong dengan sedotan.
Caca mengaku sudah tiga kali membeli barang tersebut dengan harga Rp 1,8 juta per gramnya.
Ia memakai narkoba sejak Desember 2018.
Baca juga: Caca Duo Molek Mengaku Pakai Narkoba karena Coba-coba
Masih pada Januari 2019, Januarisman Runtuwene atau dikenal sebagai Aris Idol dibekuk polisi pada 15 Januari 2019.
Ia ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, saat sedang melakukan pesta miras dan narkoba bersama empat orang lainnya.
Polisi memperoleh barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon seluler.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba
Selebgram Reva Alexa ditangkap 6 Februari 2019, pukul 00.30 WIB, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota.
Ia ditangkap bersama Iwan di ruang tamu rumahnya. Mereka diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram dan alat hisap sabu.
Baca juga: Selebgram Reva Alexa Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu
Jupiter Fortissimo kembali ditangkap dalam kasus narkoba.
Ia pernah terjerat kasus yang sama pada Mei 2016 dan menjalani hukuman selama dua tahun.