Adapun syarat permohonan untuk mendapatkan bibit gratis tersebut, melansir dari akun resmi Instagram KLHK adalah sebagai berikut:
1. Mencantumkan jumlah, jenis bibit dan peruntukannya
2. Mencantumkan identitas lengkap dan alamat lengkap
3. Melampirkan fotocopy KTP
4. Mencantumkan nama dan nomor telepon kontak yang bisa dihubungi
5. Mencantumkan alamat lokasi tanam dan melampirkan peta/sket calon lokasi penanaman disertai koordinat geografisnya
6. Sanggup melaksanakan pemeliharaan tahun pertama dan tahun kedua
7. Menandatangani berita acara serah terima bibit.
Pembagian bibit gratis bertujuan untuk mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan.
Adapun pembagian bibit gratis ini bisa dimanfaatkan untuk menghijaukan lingkungan sekitar seperti sekolah maupun tempat tinggal.
Djati mengungkapkan, jenis bibit yang disediakan adalah bibit-bibit kayu-kayuan seperti mahoni, jati, dan buah-buahan seperti pete, mangga, durian, rambutan, dan belimbing.
Ada pula daun salam dan pohon-pohon yang merupakan makanan yang disukai burung.
Bibit gratis yang disediakan ini tidak untuk diperjualbelikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.