Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Kratom, Bikin Kecanduan hingga Legalitas di Berbagai Negara

Kompas.com - 03/09/2019, 05:30 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Sekitar 300.000 petani di Kalimantan berpencaharian sebagai petani kratom.

Bobot daun kratom yang dikeringkan akan menyusut sepersepuluh.

Daun kering ini dibentuk menjadi remahan, sehingga mirip daun teh hijau kering.

Baca juga: Mengenal Kratom, Daun Ajaib Asal Kalimantan yang Banyak Diekspor ke Amerika

6. Konsumsi

Dalam publikasi National Institute on Drug Abuse (NIDA), di Amerika Serikat, tanaman kratom bukan zat ilegal dan dapat dibeli secara online.

Di Amerika, kratom terkadang dijual sebagai bubuk hijau dengan paket berlabel “bukan untuk konsumsi manusia”.

Selain dalam bentuk bubuk hijau, kratom juga dijual sebagai ekstrak atau permen karet.

Kratom dapat dikonsumsi dalam bentuk pil, kapsul, atau ekstrak, walaupun ada juga yang mengonsumsinya dengan mengunyah, hingga menyeduh daun kering atau bubuknya sebagai teh.

7. Legalitas

Di Thailand, kratom menjadi produk legal selagi dipakai dalam dunia medis.

Sementara, Amerika Serikat menyerahkan keputusan kelegalan kratom ke setiap pemerintah federal, di mana tanaman ini legal di 43 negara bagian.

Tapi, badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) memberlakukan pengiriman kratom ke negara ini dapat disita. FDA memberikan imbauan agar tak mengonsumsi kratom karena khawatir akan disalahgunakan dan memberi dampak kecanduan.

Sejumlah negara di Eropa, seperti Denmark, Finlandia, Irlandia, Latvia, Lithunia, Polandia, Rumania, dan Swedia menyatakan kratom masuk dalam zat atau obat terlarang.

Sedangkan, di Austria, mengonsumsi kratom diperbolehkan dan menjadi perbuatan legal.

Di Swiss, kratom tak boleh dikonsumsi atau digunakan sebagai produk pewarna atau dupa.

Jerman tak memperbolehkan kratom dikonsumsi manusia, namun masih mengijinkan jika digunakan sebagai produk pewarna.

Baca juga: Daun Kratom, Benarkah Bikin Kecanduan dan Bisa Mematikan?

Sumber: KOMPAS.com (Gloria Setyvani P/Ellyvon Pranita/Rosiana Haryanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com