9. Boarding Pass
Khusus untuk penumpang yang melakukan reservasi tiket kereta api melalui KAI Access, setiap penumpang dapat melakukan check in dengan mengunduh boarding pass elektronik (e-boarding pass).
Boarding pass elektronik tersebut dapat diunduh di KAI Access mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
Boarding pass adalah dokumen yang diterbitkan sebagai pengganti tiket, dapat dicetak melalui check in counter di stasiun mulai 7x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Jika boarding pass hilang di atas kereta api, maka penumpang yang kehilangan tersebut berhak atas dokumen pengganti boarding pass dan dapat melanjutkan perjalanan tanpa dikenakan biaya.
Jika diketahui tidak memiliki boarding pass di atas kereta api, maka penumpang akan diturunkan dari kereta api pada kesempatan pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.