Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jam Pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Selama Lebaran 2024

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur Lebaran 2024.

Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan bisa mengakses layanan tersebut secara online.

Lantas, seperti apa jadwal jam operasional BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada 8-15 April 2024?

Jam operasional BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut jam operasional kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada libur tahun baru 2024: 1. Jam operasional BPJS Kesehatan pada libur Hari Raya dan cuti bersama Idul Fitri 2024:

Jadwal operasional BPJS Kesehatan pada libur Lebaran 2024

Dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024), Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pelayanan kantor BPJS Kesehatan selama libur Lebaran 2024 masih tersedia baik secara offline dan online.

Secara offline, pelayanan BPJS Kesehatan dapat diperoleh di kantor cabang terdekat.

Sementara secara online, pelayanan dapat diperoleh dengan mengakses Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

Dua layanan tersebut akan dibuka pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Berikut rincian jam operasional BPJS Kesehatan pada libur Lebaran 2024:

1. Pelayanan di kantor cabang BPJS Kesehatan

  • Jadwal buka: Tanggal: 8, 9, 12, dan 15 April 2024
  • Pukul: 08.00-12.00 waktu setempat.

2. Pelayanan melalui PANDAWA

  • Jadwal buka: Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
  • Pukul: 08.00-12.00 WIB.

Adapun jenis pelayanan yang diberikan adalah layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

Jadwal operasional BPJS Ketenagakerjaan pada libur Lebaran 2024

Sementara itu, pelayanan kantor BPJS Ketenagakerjaan diliburkan selama hari raya Idul Fitri dan cuti bersama 2024, yakni pada 8-15 April 2024.

"Kami mengikuti ketentuan cuti bersama dari pemerintah," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Mengacu pada SKB 3 Menteri, hari raya Idul Fitri ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Rabu (10/4/2024) dan Kamis (11/4/2024).

Sementara cuti bersama Idul Fitri untuk ASN ditetapkan mulai tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Kendati demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mendapatkan layanan secara online atau daring melalui situs resmi atau aplikasi JMO.

Adapun pelayanan secara tatap muka atau offline mulai beroperasi pada Selasa (16/4/2024).

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/03/163000365/jam-pelayanan-bpjs-kesehatan-dan-bpjs-ketenagakerjaan-selama-lebaran-2024

Terkini Lainnya

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke