Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Polisi Gadungan, Berhasil Tipu Korban hingga Merugi Rp 165 Juta

Pelaku bahkan berhasil menipu seorang wanita di Bandung hingga merugi Rp 165 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bukan anggota kepolisian, dan sengaja melakukannya dengan maksud untuk menipu korban," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Berikut fakta tentang kasus polisi gadungan di Bandung.

1. Gunakan nama palsu

Dalam melancarkan aksinya, David memperkenalkan dirinya dengan nama Atenus Feliz dengan pangkat AKP dan mengaku berdinas di Bareskrim Polri.

Budi mengatakan, pelaku mencari targetnya dengan menggunakan aplikasi kencan online.

Selanjutnya, pelaku berkomunikasi intens dengan korban untuk kemudian menjalin hubungan asmara.

Pelaku juga kerap mengumbar janji akan menikahi korban.

2. Pakai atribut polisi lengkap

Dari hasil pemeriksaan, David kerap menggunakan seragam polisi untuk memuluskan aksinya.

Bahkan, ketika tidak berseragam polisi, pelaku selalu menggunakan pin reserse yang dipasang di bajunya dan walkie talkie.

“Memang atributnya cukup lengkap, apakah yang bersangkutan ada keluarga atau teman polisi masih kita dalami. Sementara ini melakukan sendiri dengan niat sendiri," kata Budi.

Budi menerangkan, atribut kepolisian itu dibeli pelaku dari toko online.

Dari kamar indekosnya, polisi mendapati barang bukti yakni seragam polri dengan atribut lengkapnya, rompi hitam, kaos polisi, pis reserse, walkie talkie, korek berbentuk senjata api, kartu kredit, serta bukti chat percakapan korban dan pelaku.

3. Kerap meminjam uang korban

Setelah merebut hati korban, David menjalankan aksinya dengan meminjam uang.

Awalnya, David hanya meminjam Rp 40 juta dengan alasan untuk menyelesaikan sidang kode etik.

Merasa masih belum puas, David kemudian meminjam uang kembali kepada korban sebesar Rp 90 juta dan berlanjut hingga mendapatkan total sebesar Rp 165 juta.

Budi menuturkan, korban mau meminjamkan uang karena merasa iba. Bahkan, korban rela menggadaikan surat kendaraannya untuk membantu pelaku.

"Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi pelaku,” tutur Budi.

4. Uang digunakan untuk gaya hidup

Dia menjelaskan, David menggunakan uang korban untuk memenuhi gaya hidupnya.

Korban diketahui menyerahkan uangnya secara bertahap dengan cara transfer dari Desember 2023 hingga Februari 2024.

"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot," kata Budi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Setelah mendapatkan uang yang diinginkannya, David kemudian menghilang dan tak lagi bisa dihubungi.

Korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

5. Pernah beraksi di Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi David menjadi polisi gadungan bukan kali pertama. Sebab, ia sebelumnya pernah beraksi di Sukabumi, Jawa Barat.

"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," ungkap Budi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 4 tahun.

(Sumber: Kompas.com/Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Maya Citra Rosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/08/203000265/5-fakta-polisi-gadungan-berhasil-tipu-korban-hingga-merugi-rp-165-juta

Terkini Lainnya

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke