Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Marak Tiba-tiba Ditagih Pinjol padahal Tidak Utang, Apa Solusinya?

KOMPAS.com - Seorang warganet mengaku ditagih pinjaman online (pinjol) padahal tidak pernah mengajukan peminjaman dana.

Melalui akun X @hestipsptsr, Rabu (7/2/2024), warganet bernama Hesti ini mengatakan, nomor asing tiba-tiba menghubunginya dan menagih utang pinjol sebesar Rp 1.600.000.

"HARI INI TBTB dichat di whatsapp bilang aku punya tagihan di aplikasi MODAL LANCAR sebesar 1.600.000," tulisnya dalam unggahan, dikutip atas izin pengunggah.

Bukan hanya menagih, nomor asing itu pun mengancam akan menyebarkan data serta foto ke kontak pribadi dan media sosial.

Lantaran panik dan tak dapat menemukan aplikasi pinjol yang dimaksud, Hesti tak sengaja mengeklik tautan yang dikirim oleh penagih.

Tak lama dari klik tautan yang diduga phising, tiba-tiba muncul tagihan baru dari platform pinjol lain bernama Kredit Instan.

  • Ada uang masuk rekening diikuti tagihan pinjol, atau tanpa uang masuk tiba-tiba ditagih
  • Durasi teror pinjol bervariasi, mulai dari harian sekitar 2-3 hari hingga bulanan
  • Beberapa kasus mengedit foto korban menjadi gambar syur
  • Jika membayar akan ada tagihan lagi di hari-hari berikutnya.

"Aplikasi yang dicantumkan penipu itu selalu berbeda-beda nama, ada Modal Lancar, Kredit Instan, dan masih banyak lagi," kata Hesti.

Dia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk tidak mengeklik link atau tautan dari penagih pinjol fiktif.

Lantas, bagaimana solusi jika mendapat tagihan pinjol padahal tidak pernah meminjam?

Solusi tiba-tiba ditagih pinjol padahal tak pernah pinjam

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan tidak meminjam tetapi mendapat tagihan.

"Tidak meminjam namun ditagih memang banyak pengaduannya ke YLKI sejak munculnya pinjaman online," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

Namun, menurutnya, konsumen tidak perlu menghiraukan teror-teror dari pinjol tidak bertanggung jawab tersebut.

Dengan kata lain, solusi saat mendapat tagihan pinjol meski tak pernah mengajukan pinjaman dana adalah mengabaikannya.

Bahkan, konsumen yang merasa terganggu dapat mengaduan teror pinjol ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak kepolisian.

"Jika ada dugaan tindak pidana," sambung Rio.

Di sisi lain, dia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak tinggal diam dan mulai menyikapi permasalahan ini.

Pasalnya, modus pinjol tiba-tiba menagih kerap merugikan masyarakat yang menjadi korbannya.

"Perlu investigasi lebih lanjut modus-modus serupa yang merugikan konsumen dan memberikan sanksi tegas berupa pidana agar menjadi efek jera," tuturnya.

Terpisah, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menegaskan, masyarakat yang tidak pernah berhutang tetapi tiba-tiba mendapat tagihan pinjol dapat melapor ke OJK.

Laporan dapat dilakukan jika tagihan berasal dari pinjol berizin OJK maupun tidak berizin atau pinjol ilegal.

"Laporkan ke OJK di 157 atau WhatsApp 081157157157 dengan bukti lengkap," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Sarjito mengimbau masyarakat untuk tidak takut saat mendapat ancaman dari pelaku penagihan.

Terutama, jika benar-benar tidak mengajukan pinjaman dana dan telah menjaga semua identitas pribadi dengan baik.

"Jangan takut ditekan sekali lagi," kata dia.

Nantinya, menurut Sarjito, satuan tugas (satgas) dari OJK akan segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk beserta buktinya.

"Dengan bukti-bukti yang valid tentu akan menjadi bahan satgas untuk di-follow up," ungkapnya.

Berikut kontak OJK untuk melaporkan teror pinjol:

  • Situs kontak157.ojk.go.id
  • Telepon 157
  • Pesan WhatsApp 081157157157
  • Email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Selanjutnya, laporkan nomor ponsel penagih pinjol ilegal ke platform aduan nomor milik Kementerian Komunikasi dan Informatika di situ aduannomor.id.

Aduan disertai lampiran bukti pendukung berupa tangkapan layar SMS, rekaman percakapan, atau bukti pendukung lain yang berkaitan dengan tindakan penipuan.

Sertakan pula identitas pelapor dengan benar agar aduan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan nomor pelaku dapat diblokir.

Jika penagih mengancam atau mengintimidasi, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/5/2023), masyarakat dapat melapor secara online melalui:

  • Situs https://patrolisiber.id
  • Email info@cyber.polri.go.id.

Laporan juga dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa semua bukti teror dan ancaman.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/08/173000665/marak-tiba-tiba-ditagih-pinjol-padahal-tidak-utang-apa-solusinya-

Terkini Lainnya

5 Manfaat Minum Teh Earl Grey Setiap Hari, Mengusir Sedih dan Menurunkan Berat Badan

5 Manfaat Minum Teh Earl Grey Setiap Hari, Mengusir Sedih dan Menurunkan Berat Badan

Tren
Ramai Larangan 'Study Tour' Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Ramai Larangan "Study Tour" Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Tren
50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke