Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Kelompok Orang yang Perlu Hindari Konsumsi Kayu Manis

Dikutip dari Healthline (24/10/2023), kayu manis kaya akan antioksidan dan senyawa lainnya. Kandungan pada kayu manis membuat bahan penyedap ini bermanfaat bagi kesehatan.

Beberapa penelitian mengungkapkan, kayu manis dapat bantu mengatur gula darah, melindungi dari penyakit jantung, dan mengurangi peradangan.

Kayu manis diyakini melindungi tubuh dari kanker, infeksi bakteri dan jamur, serta melindungi dari penularan virus.

Meski begitu, kayu manis ternyata perlu dihindari oleh sebagian orang dengan kondisi tubuh tertentu.

Jika orang-orang ini mengonsumsi kayu manis terlalu banyak, kondisinya akan memburuk dan membahayakan kesehatannya.

Orang yang perlu hindari konsumsi kayu manis

Dikutip dari berbagai sumber, berikut kelompok orang yang perlu menghindari atau mengurangi konsumsi kayu manis.

1. Orang yang punya alergi

Dilansir dari WebMD (27/9/2023), orang yang punya riwayat alergi perlu menghindari konsumsi kayu manis.

Sebab bagi yang memiliki alergi kayu manis, hal itu dapat memicu iritasi pada mulut dan bibir sehingga menimbulkan luka. 

Selain itu, kulit tubuh mereka mungkin akan mengalami kemerahan, gatal, dan iritasi jika menggunakan kayu manis.

2. Penderita gangguan hati

Orang yang memiliki gangguan pada hati akan mengalami masalah kesehatan lebih buruk jika mengonsumsi kayu manis, terutama dalam dosis tinggi.

Konsumsi kayu manis yang berlebihan dapat mengancam kesehatan hati dan membahayakan orang tersebut.

Namun, mereka mungkin tidak masalah jika hanya mengonsumsi sedikit kayu manis dalam satu waktu.


3. Pasien diabetes

Orang yang menderita diabetes atau masalah gula darah perlu menghindari atau mengurangi konsumsi kayu manis.

Ini karena bahan penyedap tersebut mungkin akan memengaruhi pengobatan diabetes. Karena itu, pastikan berkonsultasilah kepada dokter.

4. Pengguna obat tertentu

Selain pengobatan diabetes, kayu manis juga berpotensi memengaruhi kondisi tubuh orang yang tengah menjalani pengobatan lain.

Mereka yang menggunakan obat antibiotik, obat diabetes, pengencer darah, dan obat jantung perlu mewaspadai konsumsi kayu manis.

Hal tersebut disebabkan kayu manis berpotensi memengaruhi keampuhan obat-obat tersebut. Karenanya, konsultasikan ini dengan dokter.

5. Anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui

Meski penelitian tentang ini masih sedikit, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui perlu berhati-hati saat menggunakan kayu manis.

Konsumsi makanan atau minuman berkayu manis dengan dosis normal mungkin tidak masalah. Namun, jangan gunakan bahan ini untuk pengobatan tanpa persetujuan dokter.

6. Orang yang konsumsi pengencer darah

Orang yang memiliki masalah darah juga perlu waspada saat mengonsumsi kayu manis, seperti diberitakan Times of India (5/10/2020).

Kayu manis mengandung senyawa kumarin. Bahan ini umum  digunakan dalam pembuatan beberapa obat pengencer darah. 

Orang yang mengalami masalah darah dan sedang mengonsumsi obat pengencer darah sebaiknya menghindari asupan kayu manis secara berlebihan.

7. Orang yang sedang sariawan

Sariawan termasuk masalah umum yang dialami orang-orang. Ini bisa terjadi karena reaksi alergi atau masalah pencernaan.

Namun, orang yang sariawan ternyata perlu menghindari konsumsi kayu manis. Ini karena bahan tersebut dapat memicu alergi.

Kayu manis dapat dikonsumsi selama dalam dosis yang cukup. Umumnya, dosis aman dari kayu manis adalah 0,1 mg per kg berat badan.

Pastikan konsumsi kayu manis dengan dosis cukup dan tidak berlebihan agar tubuh mendapatkan manfaat dan terhindar dari efek sampingnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/11/153000565/7-kelompok-orang-yang-perlu-hindari-konsumsi-kayu-manis

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke