Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Meninggal akibat Kebakaran Smelter di PT ITSS Bertambah Jadi 16 Orang

"Benar, ada penambahan korban jadi 16 yang meninggal," ujar Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Ia menyampaikan, tiga tambahan korban yang meninggal dunia sebelumnya sempat dirawat RSUD Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah lantaran mengalami luka berat.

"Sebelumnya sempat dirawat di RSUD Bungku. Korban Warga Negara Asing (WNA) 2 orang dan Warga Negara Indonesia (WNI) 1 orang," imbuhnya.

Sebanyak sembilan korban tewas pekerja asal Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing.

Sementara itu, Dedy mengatakan, untuk empat jenazah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, sudah diberangkatkan pada Senin (25/12/2023) malam.

"Pengantaran jenazah korban dilakukan oleh tim PT IMIP dibantu perwakilan tenant dalam kawasan IMIP. Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga, menjadi tanggungan manajemen PT IMIP," ungkapnya.

Korban meninggal akan diberi santunan

Dedy menyampaikan, PT IMIP akan memberikan santunan untuk setiap keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran smelter di PT ITSS.

"PT IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing," ujar dia.

Adapun bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.

Dedy melanjutkan, tim PT IMIP telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tengah dan para korban yang meninggal dunia juga akan diberikan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya.

Santunan tersebut sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Di mana, upah pokok terendah di Kawasan IMIP sebesar Rp 3.675.000, sehingga keluarga korban akan menerima total Rp 174.400.000.

"Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan santunan secara berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta.

"PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi," ungkap Dedy.

"Namun besar santunan itu tidak lebih dari Rp 174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat," tambahnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/26/113000165/korban-meninggal-akibat-kebakaran-smelter-di-pt-itss-bertambah-jadi-16

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke