Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai soal Sunat Perempuan yang Dilarang Kemenkes, Ini Risikonya

Unggahan tersebut dimuat di akun media sosial X (Twitter) @tanyakanrl pada Kamis (21/12/2023).

"Walaupun sunat perempuan skrang tidak diperbolehkan, Tapi mamah ku tetap bawa aku ke klinik buat sunat," tulis pengunggah.

Hingga Jumat (22/12/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 2.600 kali dan dikomentari oleh beberapa warganet.

Lantas, benarkah sunat perempuan sudah tidak diperbolehkan?

Penjelasan Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa praktik sunat perempuan saat ini sudah dilarang.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Sunat Perempuan.

"Betul sesuai Permenkes Nomor 6/2014, sunat perempuan dilarang karena tidak ada alasan medis dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (22/12/2023).

Siti melanjutkan, pihak yang terlibat dalam praktik sunat perempuan dapat dikenakan sanksi. Kemudian apabila tindakan medis tersebut berdampak pada pasien maka bisa diproses ke ranah hukum. 

"Kalau petugas kesehatan sanksinya akan administrasi atau teguran karena tidak patuh pada aturan," tuturnya. 

Bahaya dan risiko sunat permpuan

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) sekaligus Dekan di Fakultas Kedokteran Uhamka Wawang Sukarya menyampaikan, menurut ilmu kedokteran, tidak ada bukti manfaat sunat perempuan. 

Selain itu, tindakan medis tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan infeksi.

"Para dokter pada umumnya sudah tidak melakukan lagi," katanya terpisah.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) RSIA Anugerah Semarang Irwin Lamtota Lumbanraja mengatakan, sunat perempuan dari segi kedokteran sudah tidak dianjurkan, bahkan WHO (badan kesehatan dunia) sudah melarang.

"Kalau dari segi agama masih perdebatan, tergantung penafsir, ada yang bilang wajib, ada yang bilang sunah," ujarnya terpisah.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa ada efek samping dari sunat perempuan. Irwin mengatakan, beberapa efek samping sunat perempuan meliputi:

  • Perdarahan
  • Liang vagina menutup (tidak bisa berhubungan, tidak bisa punya anak)
  • Nyeri hebat.

Namun, ia menambahkan, efek samping tersebut bisa terjadi tergantung dengan teknik sunatnya.

"Ada yang dari hanya gores sampai buang sebagian dari bagian alat kelamin perempuan," kata Irwin.


WHO melarang sunat perempuan

Adapun WHO juga melarang terkait adanya praktik sunat perempuan.

Menurut organisasi kesehatan dunia itu, sunat perempuan tidak memberikan manfaat apa-apa kecuali rasa sakit.

Beberapa akibat langsung dari sunat perempuan, antara lain:

  • Pendarahan yang berlebihan
  • Pembengkakan jaringan genital
  • Demam
  • Infeksi seperti tetanus
  • Masalah kencing
  • Masalah penyembuhan luka
  • Cedera pada jaringan genital di sekitar area vagina
  • Syok Kematian.

Adapun komplikasi jangka panjang yang mungkin terjadi, antara lain:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/23/180000065/ramai-soal-sunat-perempuan-yang-dilarang-kemenkes-ini-risikonya

Terkini Lainnya

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke