Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP, Batas Akhir Tanggal 31 Desember 2023

KOMPAS.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah secara resmi berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

DIberitakan Kompas.com, Jumat (28/7/2023), hal tersebut berlaku sejak RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ditandatangani Presiden Jokowi menjadi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021.

Sehingga, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP yang bisa dilakukan hingga 31 Desember 2023.

Tujuan dari pemadanan NIK menjadi NPWP adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan memudahkan Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan menggunakan identitas tunggal.

Lantas, bagaimana cara melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP?

Cara validasi NIK jadi NPWP

Untuk memastikan apakah NIK Anda telah berlaku menjadi NPWP, bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui laman Ditjen Pajak.

Dilansir dari laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman www.pajak.go.id
  • Pilih menu “Login” yang ada di pojok kanan atas, atau akses langsung ke laman djponline.pajak.go.id
  • Masukkan 16 digit NIK Anda
  • Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki, klik "Login"
  • Masukkan kode keamanan yang sesuai pada kolom yang tersedia
  • Apabila berhasil masuk, artinya informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru.

Namun, bagaimana jika tidak berhasil?

Apabila NIK belum berlaku menjadi NPWP, maka Anda perlu melakukan pemadanan NIK dan NPWP dengan cara berikut ini:

  • Akses laman djponline.pajak.go.id
  • Masukkan 15 digit NPWP dan kata sandi akun pajak Anda
  • Masukkan kode keamanan yang sesuai pada kolom yang tersedia, klik “Login”
  • Pilih menu "Profil" dan dan pilih “Data Profil”
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP, kemudian cek validitas data dengan klik tombol “Validasi”
  • Klik “Ubah profil” untuk menyelesaikan
  • Silakan logout dan ulangi proses masuk akun menggunakan NIK
  • Apabila NIK Anda telah tercantum pada profil dengan status valid (warna hijau), maka NIK Anda telah berlaku menjadi NPWP.

Selanjutnya Anda dapat melengkapi data diri seperti nama lengkap, alamat, nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan data lainnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/24/074500765/cara-melakukan-pemadanan-nik-dan-npwp-batas-akhir-tanggal-31-desember-2023

Terkini Lainnya

UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Terlanjur Bayar?

UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Terlanjur Bayar?

Tren
Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Tren
Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Tren
Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Tren
Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Tren
Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Tren
Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke