Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkunjung ke Negara Lain, Apakah Harus Membawa Paspor Lama?

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyarankan agar membawa paspor lama saat berkunjung ke luar negeri, viral di media sosial X.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun Twitter @skinatvelvet pada Senin (16/10/2023).

Pengunggah menceritakan adanya seseorang yang diminta kembali ke negara asal oleh imigrasi Korea Selatan lantaran tak membawa paspor lama.

"Baca di TikTok ada yang disuruh balik ke negara asalnya pas udah sampe di imigrasi Korea Selatan, setelah gw baca ternyata krn dia ga bawa passport lama. Gw 3x ke Korea Selatan memang selalu dicek passport lama, pas apply visa pun melampirkan passport lama & history visa. Yang dibawa beneran passport lama, bukan fotocopy. Passport lama & baru selalu gw karetin kemana pun, karena kalo passport lama hilang agak pusing juga kalo casenya kayak mau ke Korea Selatan gini. Pelajaran buat semuanya supaya well prepared dan banyakin baca-baca pengalaman traveling org lain sblm brgkt yah," kata akun tersebut.

Hingga Rabu (18/10/2023), unggahan ini telah disukai lebih dari 1.060 pengguna.

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut. Tak sedikit warganet yang mengatakan dirinya tak pernah dimintai paspor lama saat ke Korea Selatan ataupun negara lain.

Sementara beberapa warganet lain membenarkan bahwa sebaiknya paspor lama selalu dibawa.

"Serem bgt, kmrn gw jg buat schengen diminta lampiran paspor lama tp pas di imigrasi parisnya dia bener2 minta baru aja (krn gw ga ada history schengen anyway di paspor lama," kata akun @nna.

"I guess bawa passport lama kalo passport barunya kosong bgt dan ke negara tujuan yg butuh visa. abs perpanjang, ak lgsg ke poland, diperiksa lama tp ga diminta passport lama (pdhl ak udh prepare)," kata akun @obatsakitmah.

Lantas, bagaimana tanggapan Ditjen Imigrasi?

Penjelasan imigrasi

Terkait hal tersebut, Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan bahwa perlu tidaknya paspor lama dibawa tergantung dari kebijakan masing-masing negara.

"Kebijakan negara masing-masing, bukan wewenang imigrasi Indonesia," jelas Achmad pada Kompas.com, Rabu (18/10/2023).

Namun ia menambahkan, terdapat beberapa kemungkinan mengapa negara tujuan menanyakan paspor lama seseorang. Salah satunya karena kemungkinan orang tersebut memiliki riwayat kunjungan ke negara tersebut.

"Salah duanya adalah ketika orang tersebut pernah ada history perjalanan kesana dan memiliki record dengan data paspor lama," jelasnya.

Kemungkinan lain mengapa paspor lama diminta diperlihatkan oleh imigrasi negara tujuan adalah karena orang tersebut memiliki visa yang masih berlaku yang ada di paspor lama.

Bagaimana nasib paspor lama saat perpanjangan?

Sebagai informasi, saat melakukan perpanjangan paspor di Indonesia, paspor lama akan diminta oleh pihak imigrasi.

Achmad menjelaskan, paspor lama akan diminta imigrasi saat melakukan perpanjangan karena paspor adalah dokumen negara.

"Karena paspor adalah dokumen milik negara, karenanya apabila hilang atau rusak akan dikenakan denda," jelas Achmad.

Akan tetapi ia menerangkan, bagi yang memperpanjang paspor, dokumen paspor lama tetap boleh untuk diminta kembali.

"Paspor lama boleh diminta kok," terangnya.

Untuk meminta paspor lama saat melakukan perpanjangan, maka seseorang hanya perlu menyampaikan kepada petugas saat mengambil paspornya.

"(Sampaikan) maksud dan tujuan pengambilan paspor," terangnya.

Setelah itu, kata dia, pengambilan paspor lama akan dilakukan dengan pemohon diminta untuk mengisi surat penyataan bermaterai oleh petugas.

Dikutip dari laman Kemenkumham, jika seseorang sudah terlanjur mengambil paspor barunya tanpa mengambil paspor lama, maka pengambilan paspor lama tetap bisa dilayani.

Pemilik paspor lama bisa mendatangi kembali kantor imigrasi tempatnya membuat paspor baru.

Adapun yang perlu dipersiapkan adalah paspor baru, eKTP, surat kuasa apabila pengambilan paspor dikuasakan ke orang lain, dan formulir pengambilan paspor lama yang dibubuhi meterai.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/18/133000265/berkunjung-ke-negara-lain-apakah-harus-membawa-paspor-lama-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke